Eskalasi Berulang Konflik Amerika Serikat–Iran: Ketika Kesepakatan Damai Berubah Menjadi Jeda Perang
Pendahuluan
Dunia sempat berharap perang antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir setelah kedua negara menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) pada 17 Juni, yang diteken secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Harapan itu ternyata keliru. Amerika Serikat kembali melancarkan serangan ke 140 titik pangkalan rudal dan drone milik Iran, sementara Iran membalas dengan menyerang sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan. Pertanyaannya sederhana namun berat: apakah pintu perundingan sungguh sudah tertutup rapat, dan konflik ini menuju perang terbuka seperti yang terjadi pada Februari hingga April lalu?
Tulisan ini merangkum hasil diskusi panel yang menghadirkan sejumlah pakar hubungan internasional, pertahanan, dan geopolitik Timur Tengah, guna membedah akar persoalan, motif di balik eskalasi, serta proyeksi arah konflik ke depan.
Bukan Sekadar Soal Harga Minyak, tapi Soal Cadangan Strategis
Dugaan awal bahwa Amerika Serikat sengaja mempertahankan perang demi menjaga harga minyak dunia yang tengah melemah, dibantah oleh Marsekal Pertama (Purn.) TNI Agung Sasongko Jati, pakar strategi dari Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara. Menurutnya, persoalan utama bukan pada stok minyak mentah Amerika Serikat yang sebenarnya masih memadai, melainkan pada jenis minyak yang dibutuhkan kilang-kilang penyulingan di kawasan selatan Amerika Serikat—Texas, Alabama, hingga Florida. Kilang-kilang tersebut terbiasa mengolah minyak berat dari Timur Tengah dan Venezuela, sementara minyak jenis shale oil produksi domestik Amerika yang lebih ringan justru diekspor keluar.
Masalah menjadi lebih serius karena Presiden Trump sendiri, sebulan sebelumnya, mengakui cadangan strategis minyak Amerika Serikat hanya tersisa untuk empat hingga lima minggu. Kebutuhan bahan bakar penerbangan (avtur) dan solar militer pun bergantung pada minyak Timur Tengah, sebab minyak domestik Amerika kurang cocok untuk diolah menjadi kedua jenis bahan bakar tersebut.
Di titik inilah Selat Hormuz menjadi pusat pertarungan. Pasal kelima MOU menyebutkan bahwa Iran berhak mengatur keamanan pelayaran di selat tersebut. Iran kemudian membentuk semacam otoritas pengendali—Persian Gulf Strait Authority—yang ternyata efektif dan dipatuhi oleh kapal-kapal yang melintas. Bagi Amerika Serikat, ini adalah sinyal bahaya. Sejak sebelum 1979, ketika Iran di bawah Shah Reza Pahlevi menjadi sekutu dekat Amerika, kendali atas Selat Hormuz berada di tangan Iran. Setelah Perang Iran–Irak (1980), kendali itu berpindah ke Amerika Serikat, dan kini tampak akan direbut kembali oleh Iran. Situasi inilah yang membuat Washington, secara diam-diam, membantu melancarkan kapal-kapal melalui jalur Oman—langkah yang justru memicu kemarahan Teheran.
Fungsi MOU: Jeda untuk Mengisi Ulang Amunisi
Agung Sasongko menilai MOU sejatinya berfungsi sebagai jeda taktis bagi kedua pihak untuk rearming—mengisi ulang persediaan senjata. Data yang ia paparkan menunjukkan penurunan intensitas serangan yang signifikan: pada 40 hari pertama perang, Iran diserang dengan 500 hingga 1.000 target per hari. Sejak tanggal 11 bulan berjalan, jumlah serangan turun drastis menjadi rata-rata puluhan hingga ratusan target per hari, dengan total hanya 460 target dalam sepekan terakhir.
Penurunan ini bukan tanda pelunakan sikap, melainkan keterbatasan logistik senjata. Sebagian besar rudal jelajah jarak jauh jenis JASSM (Joint Air-to-Surface Standoff Missile) mengandalkan unsur logam tanah jarang (rare earth) yang produksinya dikuasai Tiongkok—negara yang kini membatasi ekspornya ke Amerika Serikat. Di sisi lain, tingkat kesiapan operasional pesawat tempur F-35 disebut hanya sekitar 25 persen. Dari puluhan unit yang tersedia di kapal induk, hanya enam hingga tujuh pesawat yang benar-benar siap terbang. Akibatnya, serangan kini lebih banyak mengandalkan F-15, F-16, dan F-18 yang menembakkan rudal dari jarak jauh—400 hingga 500 kilometer—di luar jangkauan radar dan sensor inframerah pertahanan udara Iran, seperti sistem Bavar-373 dan S-300P yang telah terbukti efektif menjatuhkan sejumlah pesawat.
"Memorandum of Uncertainty": Ketika Detail Perjanjian Menjadi Sumber Sengketa
Aisyah Rasidila, Direktur Hubungan Eksternal Indo Pacific Strategy Intelligence, menyodorkan sudut pandang yang berbeda soal siapa yang memulai serangan kali ini. Menurutnya, sejak April sebenarnya terdapat itikad genuin dari kedua negara untuk menurunkan intensitas konflik dibanding Februari. Namun masalah muncul karena MOU ini berubah menjadi—istilahnya—"memorandum of uncertainty", sebab the devil is in the detail: pasal-pasalnya multitafsir dan rawan sengketa.
Ia menyoroti munculnya dua jalur pelayaran di Selat Hormuz—jalur utara yang diatur Iran dan jalur selatan via Oman yang difasilitasi Amerika Serikat—padahal MOU sejak awal menyepakati prinsip "Hormuz first". Kapal-kapal komersial yang mengikuti instruksi jalur Amerika Serikat itulah yang kemudian diserang Iran, sehingga menurutnya keliru jika dikatakan Iran yang memulai serangan lebih dulu.
Ia juga mencatat lonjakan harga energi dari sekitar 70 dolar per barel menjadi 73 dolar dalam semalam sebagai indikasi bahwa eskalasi akan berlanjut, setidaknya hingga mendekati Agustus. Meski begitu, ia tidak menyatakan MOU batal seratus persen, karena pembicaraan di Qatar—meski mandek—rencananya akan dilanjutkan di Islamabad.
Siapa Sebenarnya yang Ingkar?
Faisal Assegaf, pengamat Timur Tengah, menegaskan sikap yang lebih tegas: Iran adalah korban, bukan agresor. Ia mengingatkan bahwa sejak 1979 Iran tidak pernah memulai agresi terhadap negara lain—berbeda dengan catatan panjang intervensi militer Amerika Serikat di berbagai kawasan sejak periode yang sama. Tuduhan bahwa Iran mengembangkan senjata nuklir untuk kepentingan militer, menurutnya, tidak pernah terbukti.
Ia menelusuri kronologi itikad baik Iran: pada 28 Februari Iran menyatakan kesediaan berunding, namun pada 8 April Trump justru mengumumkan gencatan senjata sepihak yang kemudian dilanggarnya sendiri. Sehari setelah penandatanganan MOU pada 17 Juni, pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mujtaba, mengeluarkan pernyataan tertulis yang keras: tuntutan rakyat Iran untuk membalas kematian mendiang Ali Khamenei dan korban lainnya. Bagi Faisal, ini sinyal bahwa Mujtaba berpotensi menganulir nota kesepahaman tersebut, karena sejak awal komitmen Amerika Serikat pada Pasal 1 soal penghentian perang di semua front—termasuk agresi Israel di Lebanon—tidak pernah benar-benar dijamin.
Aisyah Rasidila kemudian mempertegas hal serupa: pihak yang mengingkari kesepakatan adalah Amerika Serikat. Ia merujuk pada Pasal 5 yang secara eksplisit menyerahkan kendali Selat Hormuz kepada Iran, namun ditafsirkan ulang secara sepihak oleh Washington dengan menciptakan jalur alternatif di selatan.
Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Perlawanan, Bukan Sekadar Duka
Salah satu bagian paling substansial dari diskusi ini adalah pembacaan simbolik atas prosesi pemakaman mendiang pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, oleh analis Irfan Maulana. Dua faktor membuatnya sejak awal meragukan keberlangsungan MOU.
Pertama, Israel menyatakan tidak terikat pada kesepakatan tersebut dan terus melancarkan agresi ke Lebanon Selatan—basis Hizbullah, salah satu proksi utama Iran sekaligus basis komunitas Syiah di Lebanon.
Kedua, sejumlah pasal MOU bersifat debatable dan multitafsir, terutama soal Selat Hormuz dan program nuklir Iran. Irfan mengingatkan bahwa pada 2015, ketika Trump membatalkan kesepakatan nuklir Iran, tingkat pengayaan uranium Iran baru sekitar 20 persen dengan jumlah beberapa kilogram saja. Kini, tingkat pengayaan telah mencapai 60 persen dengan total sekitar 400 kilogram—hanya tinggal satu-dua tahap lagi menuju senjata nuklir. Klausul MOU yang mewajibkan Iran mengeliminasi kembali program nuklirnya dinilai sebagai kemunduran jauh, bahkan lebih mundur dibanding posisi Iran sebelum 2015. Situasi ini memicu resistansi keras dari kelompok garis keras Iran.
Irfan lalu memaparkan makna simbolik dari rute pemakaman Khamenei yang berlangsung selama 45 hari—jauh lebih panjang dibanding pemakaman pendiri Republik Islam Iran, Imam Khumaini (2–3 hari), maupun pemakaman Jenderal Qasem Soleimani pada 2020. Prosesi dimulai sepuluh hari setelah Asyura—peringatan syahidnya Imam Husein, hari raya paling sakral bagi umat Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah di seluruh dunia. Jenazah dibawa dari Teheran ke Kom (markas Dewan Ahli yang memilih pemimpin tertinggi), lalu ke Najaf (makam Imam Ali, yang juga mati syahid), kemudian Karbala (lokasi syahidnya Imam Husein), dan akhirnya dimakamkan di Mashhad—kota suci kedua terbesar Iran bagi kaum Syiah, tempat makam Imam Ali ar-Ridha.
Rangkaian rute ini, menurut Irfan, mengirim pesan yang gamblang: simbol perlawanan dan kesiapan berperang habis-habisan hingga mati syahid. Ia mencatat bahwa 60 dari sekitar 80 anggota Dewan Ahli yang memilih Mujtaba justru menolak MOU dan membuat pernyataan sikap resmi—artinya, hampir seluruh faksi garis keras Iran menentang kesepakatan tersebut. Dalam prosesi itu pula terlihat gestur canggung dari Presiden Pezeshkian, Menteri Luar Negeri Araghchi, dan pejabat lain, yang bahkan diteriaki "pengkhianat" oleh sebagian pelayat.
Teuku Rezasyah, associate professor dari President University, menambahkan interpretasi lain: pemakaman ini justru menunjukkan reorientasi kepemimpinan di Iran. Sistem politik Iran yang selama ini menampilkan dual legitimacy antara unsur demokratik dan teokratik kini bergeser lebih kuat ke arah teokratik, dengan Mujtaba mulai menunjukkan kualitas manajerialnya. Skala kehadiran jutaan pelayat—menurut data Press TV media Iran mencapai 41 hingga 43 juta orang—dibacanya sebagai bukti ideological consistency dan kohesi struktural masyarakat Iran, yang menjelaskan mengapa perkiraan awal Amerika Serikat bahwa perang akan selesai dalam empat-lima hari, kini telah berjalan lebih dari empat bulan.
Kerangka Teori: Bukan Resolusi Konflik, tapi Manajemen Konflik
Wibawanto Nugroho Widodo, pakar geopolitik dan keamanan nasional, menempatkan situasi ini dalam kerangka teori hubungan internasional. Menurutnya, penandatanganan MOU sebulan lalu membawa konflik masuk ke tahap terminasi konflik—tahap paling awal. Tahap berikutnya, yang sedang berlangsung saat ini, adalah manajemen konflik: kondisi naik-turun di mana diplomasi terus diwarnai tekanan militer. Jika berhasil dikelola, tahap ini akan meningkat menjadi resolusi konflik, lalu transformasi konflik yang berujung pada aliansi—proses yang biasanya dipercepat oleh perang besar, seperti yang terjadi pada Jepang dan Jerman pascaPerang Dunia II.
Masalah mendasar antara Iran dan Amerika Serikat, menurut Wibawanto, adalah defisit kepercayaan strategis (strategic trust deficit). Fokus pertarungan pun bergeser: dari pertarungan militer konvensional untuk mengubah orientasi geopolitik Iran (Februari–Juni), menjadi kompetisi strategis multidimensional yang memperebutkan tiga hal—kredibilitas dan daya gentar (deterrence) di mata dunia, pengaruh atas arsitektur keamanan Teluk Persia dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz, serta pengaruh geoekonomi atas kawasan yang kini menjadi pusat gravitasi kekuatan dunia.
Ia memetakan tiga skenario ke depan dengan estimasi peluang:
- Manajemen eskalasi terkelola (50%) — kedua pihak menghindari perang terbuka namun belum mencapai kesepakatan fundamental.
- Konfrontasi strategis berkelanjutan (30%) — status quo tegang tanpa resolusi jelas.
- Perang terbuka akibat miskalkulasi (20%) — bisa melibatkan lebih banyak aktor, termasuk ancaman terhadap tokoh politik di kedua negara.
Wibawanto menekankan bahwa upaya militer kedua pihak diarahkan pada pola counter force—menyasar target militer, bukan counter value yang menyasar sipil—melalui precision strike, perang siber, dan operasi C6ISR (command, control, communications, computers, cyber, intelligence, surveillance, reconnaissance), dengan tujuan menekan lawan agar memiliki daya tawar lebih besar dalam negosiasi.
Perdebatan soal Dendam dan Rasionalitas Iran
Salah satu titik perbedaan pandangan menarik muncul antara Agung Sasongko dan Irfan Maulana soal apakah Iran didorong oleh dendam. Agung berpendapat bangsa Iran justru sangat rasional dan tidak pendendam—ia mencontohkan bahwa Iran tidak menyimpan dendam terhadap Irak meski kehilangan hampir setengah juta jiwa dalam perang delapan tahun, dan kematian sebagai syahid dipandang sebagai hal yang lumrah dalam teologi mereka, bukan sesuatu yang harus dibalas dengan kekerasan berkepanjangan.
Faisal Assegaf, yang telah tiga kali mengunjungi Iran (2015, 2023, 2024), menambahkan pengamatan lapangan: tekanan sanksi ekonomi dari Amerika Serikat, Eropa, dan Dewan Keamanan PBB ternyata tidak melumpuhkan kehidupan sehari-hari di Teheran. Ia menilai poster-poster ajakan membunuh Netanyahu atau Trump yang muncul saat pemakaman lebih merupakan ekspresi kesedihan dan solidaritas ketimbang program dendam yang terorganisasi. Baginya, karena rezim di Iran masih didukung kuat oleh rakyatnya—berbeda dengan tekanan domestik yang dihadapi Trump—penghentian perang sesungguhnya bergantung pada keputusan Washington, sebab Iran tidak pernah menjadi pihak yang memulai.
Sikap Diam Dunia Islam dan Munculnya Poros Baru di Timur Tengah
Berbeda dengan perang pertama pada Juni 2025 yang berlangsung 12 hari—ketika Konferensi Tingkat Tinggi darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera digelar dan negara-negara seperti Turki, Arab Saudi, serta Qatar bersama-sama mengecam serangan Israel—kali ini negara-negara tersebut memilih bungkam. Irfan Maulana mengutip pernyataan Pangeran Turki Al-Faisal dalam wawancara dengan Christiane Amanpour di CNN, yang menyebut konflik ini "bukan perang kami"—sebuah pertarungan ideologi mesianik antara Zionisme Israel dan mesianisme Syiah Imamiyah yang menantikan kedatangan Imam Mahdi, yang keduanya berpotensi menyeret dunia pada perang habis-habisan.
Sikap menjaga jarak ini, menurut Irfan, sejalan dengan pembentukan arsitektur keamanan regional baru yang oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut sebagai "emerging axis"—dengan Turki disebut Naftali Bennett sebagai kekuatan super baru dan ancaman berikutnya setelah Iran. Beberapa indikasi konkret disebutkan: perjanjian kerja sama industri militer Turki–Mesir, posisi Turki sebagai kekuatan militer kedua terbesar di NATO sekaligus pemasok senjata, penempatan belasan ribu prajurit dan sejumlah skuadron tempur Pakistan di Arab Saudi, serta pernyataan pejabat Pakistan bahwa rudal balistik berhulu ledak nuklir negaranya mampu menjangkau Tel Aviv.
Menariknya, di tengah kecamuk konflik ini, komunikasi intensif tetap berlangsung antara pemerintahan reformis Iran dan negara-negara Teluk—termasuk antara Presiden Pezeshkian dengan Qatar, dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan dengan pihak Iran, kadang hingga dua kali sehari. Arab Saudi bahkan dikabarkan mengusulkan pakta nonagresi dengan Iran. Skenario yang terbuka, menurut Irfan, adalah jika MOU berhasil membawa perdamaian, Iran berpotensi bergabung dengan poros baru ini sebagai mitra—meski hal ini masih terganjal oleh dua hal: pandangan Israel yang menganggap poros baru tersebut sebagai ancaman berikutnya, dan suasana dendam personal di kalangan keluarga serta pengikut Mujtaba pascakematian ayahnya.
Mengapa Dewan Keamanan PBB dan Kekuatan Besar Tidak Bertindak?
Aisyah Rasidila mengusulkan agar peran negara-negara P5 (lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB) dihidupkan kembali, mengingat sejauh ini Dewan Keamanan PBB relatif tidak berdaya—resolusi terkait Gaza diveto, demikian pula sanksi terhadap Israel. Ia mencatat bahwa Tiongkok dan Rusia sempat menyatakan komitmen untuk berkontribusi aktif menyelesaikan konflik, namun tidak ada tindak lanjut konkret. Sementara itu, pengiriman kapal perang oleh Inggris, Prancis, dan Jerman ke kawasan Hormuz ternyata lebih difungsikan untuk melindungi kapal-kapal mereka sendiri, bukan sebagai misi penjagaan perdamaian yang menyeluruh.
Agung Sasongko menambahkan penjelasan struktural mengapa negara-negara besar lain enggan turun tangan: Amerika Serikat, sebagai kekuatan adidaya yang jarang kalah dalam pertempuran militer sejak era Perang Indian dan Benteng Alamo, justru lebih sering gagal akibat keputusan politik domestik—bukan kekalahan di medan tempur, seperti yang terjadi di Afghanistan. Ia menempatkan dinamika ini dalam siklus sejarah kekuatan besar—dari Jenghis Khan, Kekaisaran Romawi, Uni Soviet, hingga Kesultanan Utsmaniyah—yang runtuh akibat imperial overstretch: beban menjaga ratusan pangkalan militer di seluruh dunia (Amerika Serikat disebut memiliki sekitar 800 pangkalan) yang pada akhirnya mengorbankan prioritas domestik seperti pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Secara geografis, Iran diuntungkan oleh medan pegunungan di sepanjang Selat Hormuz yang sulit dihancurkan, sementara Amerika Serikat beroperasi dari jarak sekitar 6.000 kilometer dari negaranya sendiri, tanpa pangkalan darat yang aman di kawasan—kecuali di Yordania, Israel, dan armada laut lepas pantai. Kombinasi keterbatasan logistik senjata dan jarak operasi inilah yang, menurut Agung, pada akhirnya akan memaksa Amerika Serikat kembali ke meja perundingan.
Bisakah Indonesia Menjadi Penengah?
Diskusi mengenai peran Indonesia memunculkan pandangan yang saling melengkapi antara optimisme dan realisme.
Faisal Assegaf menilai negara-negara dengan kapasitas diplomatik jauh lebih besar dari Indonesia—seperti Pakistan (memiliki hubungan baik dengan Amerika Serikat dan kekuatan nuklir, serta komunitas Syiah besar di Lahore dan Karachi) maupun Qatar (piawai berdiplomasi dengan Amerika Serikat sekaligus menaungi Hamas dan Ikhwanul Muslimin)—saja belum mampu memaksa kedua pihak mematuhi kesepakatan. Sehingga, tawaran Indonesia membawa bendera Gerakan Non-Blok (GNB) atau OKI dinilai belum memiliki daya tawar yang memadai.
Teuku Rezasyah menegaskan prinsip "foreign policy begins at home": sulit bagi Indonesia menuntut kepercayaan dunia internasional selagi persoalan tata kelola domestik—penegakan hukum, korupsi, kinerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif—belum sepenuhnya ideal. Tia Mariatul Kiptiah, pengamat hubungan internasional dari BINUS University, menambahkan bahwa Indonesia bahkan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat di tingkat ASEAN, karena kecenderungan mengedepankan hubungan bilateral ketimbang penguatan kerja sama regional.
Sebaliknya, Marsekal Agung Sasongko dan Wibawanto Nugroho Widodo menawarkan perspektif yang lebih konstruktif. Agung menekankan Indonesia perlu memosisikan diri sebagai kekuatan utama Asia Tenggara yang disegani oleh kedua pihak—baik Amerika Serikat maupun Iran—dengan mengambil sisi terbaik dari masing-masing, bukan memihak salah satu. Wibawanto menyodorkan konsep Indonesia sebagai "pivot state"—negara berpengaruh berkat kekuatan potensial dan aktualnya untuk memengaruhi dinamika regional. Ia menyebut lima instrumen yang idealnya dimiliki: ketahanan nasional yang solid, kemampuan teknologi yang mumpuni, kapasitas pertahanan-keamanan maritim, dan visi strategis dalam melibatkan dunia internasional. Jalur yang bisa ditempuh antara lain melalui ASEAN (memanfaatkan hubungan diplomatik dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta), OKI, serta forum multilateral seperti APEC untuk membuka komunikasi tidak langsung dengan Israel.
Aisyah Rasidila menambahkan sudut pandang ekonomi: sebagai negara net importir minyak, Indonesia sebenarnya memperoleh sejumlah keuntungan tak terduga (windfall effect) dari konflik ini, misalnya sebagai eksportir LNG dan mineral tanah jarang seperti nikel. Namun keuntungan tersebut tergerus oleh ketergantungan tinggi pada impor BBM. Angka konkret yang disampaikan menunjukkan APBN Indonesia telah tergerus sekitar Rp130 triliun akibat dampak konflik ini—jumlah yang tidak hanya membebani anggaran saat ini, tetapi juga kapasitas pembangunan di masa depan.
Proyeksi ke Depan: Kapan Konflik Ini Berakhir?
Hampir seluruh panelis sepakat pada satu kesimpulan: apa yang terjadi bukanlah akhir konflik, melainkan jeda. Beberapa titik waktu disebut sebagai potensi pembalikan arah:
Agustus — disebut sebagai kemungkinan titik penurunan tensi, mengingat prosesi keagamaan pemakaman Khamenei diperkirakan baru selesai pertengahan Agustus, dan kebutuhan energi domestik Amerika Serikat meningkat akibat gelombang panas musim panas. Namun Aisyah Rasidila menilai skenario ini kurang mungkin (unlikely) mengingat intensitas konflik yang justru meningkat.
November — dianggap titik krusial karena bersamaan dengan pemilu sela (midterm election) Amerika Serikat. Aisyah Rasidila menjelaskan Trump tengah menghadapi tekanan berlapis: Kongres AS telah menandatangani War Powers Resolution yang membatasi durasi operasi militer tanpa persetujuan Kongres, dengan sisa waktu sekitar 40 hari sejak diskusi ini berlangsung; sementara dua dari tiga janji politik utamanya—penghentian perang luar negeri dan penurunan harga dalam negeri—gagal dipenuhi, hanya janji soal kebijakan imigrasi yang terlaksana. Sponsor politik Trump yang pro-Israel bahkan menahan pendanaan kampanye jelang pemilu sela tersebut. Jika Partai Demokrat menang, Trump berisiko kehilangan kekuatan politik atau bahkan menghadapi ancaman impeachment; jika Partai Republik menang, perang berpotensi "digantung" dalam intensitas rendah tanpa perubahan fundamental. November juga bertepatan dengan jadwal pemilu parlemen Israel, yang akan menjadi simbol kemenangan politik bagi Netanyahu jika Amerika Serikat tidak mundur dari konflik.
Wibawanto Nugroho Widodo menutup dengan proyeksi jangka lebih panjang: eskalasi akan terus berlangsung hingga tercapai keseimbangan kekuatan baru (balance of power) antara Amerika Serikat yang tengah menurun pengaruhnya dan Iran yang tengah naik, di tengah negara-negara Teluk yang juga ingin mengambil porsi pengaruh. Ke-14 poin MOU, menurutnya, tidak sepenuhnya batal, melainkan tertunda hingga tercipta posisi tawar yang setara di antara pihak-pihak yang bertikai.
Irfan Maulana menutup dengan nada yang lebih pesimistis, menyebut konflik ini sebagai perang eksistensial—pertarungan hidup-mati antara dua ideologi mesianik: Zionisme yang meyakini kegagalan mewujudkan Greater Israel dan pembangunan Bait Suci berarti kegagalan menyambut kedatangan Mesias, berhadapan dengan mesianisme Syiah Imamiyah yang menanti kedatangan Imam Mahdi. Dari sisi Iran, rangkaian kemunduran strategis sejak jatuhnya rezim Bashar al-Assad di Suriah, pelemahan Hizbullah di Lebanon, hingga sikap Perdana Menteri Irak yang kini condong ke Arab Saudi dan Amerika Serikat, membuat kepercayaan diri Iran justru meningkat untuk mempertahankan posisi tanpa kompromi.
Penutup
Diskusi ini menegaskan satu benang merah: kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran, sehebat apa pun rancangannya di atas kertas, terus terbentur oleh tiga persoalan mendasar—defisit kepercayaan strategis yang telah mengakar puluhan tahun, multitafsir pasal-pasal krusial menyangkut Selat Hormuz dan program nuklir Iran, serta tekanan politik domestik di kedua negara yang sulit dilepaskan dari kalkulasi militer. Sementara itu, aktor-aktor yang secara historis diharapkan mampu menjadi penengah—baik OKI, Gerakan Non-Blok, Dewan Keamanan PBB, maupun kekuatan besar seperti Tiongkok dan Rusia—memilih bersikap pasif, sembari diam-diam menata ulang peta kekuatan baru di Timur Tengah.
Bagi Indonesia, situasi ini menghadirkan dilema ganda: di satu sisi ada ruang untuk memainkan peran diplomatik sebagai negara pendiri Gerakan Non-Blok dan penggagas Dasasila Bandung; di sisi lain, kapasitas domestik—mulai dari tata kelola pemerintahan hingga tekanan fiskal akibat lonjakan harga energi—masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan lebih dulu sebelum Indonesia dapat benar-benar dipercaya sebagai penengah yang kredibel.
Yang pasti, selama ideologi mesianik di kedua kubu belum menemukan titik kompatibel, dan selama keseimbangan kekuatan riil belum tercapai, Timur Tengah akan terus berada dalam siklus jeda dan eskalasi—bukan menuju perdamaian yang tuntas, melainkan sekadar interval sebelum babak pertempuran berikutnya dimulai.

Comments
Post a Comment