Iddad Ma'rifi: Ketika Indonesia Dipanggil Memimpin Persiapan Ilmu untuk Pembebasan Al-Aqsa
Sebuah diskusi bertajuk Blueprint mempertemukan seorang profesor pengkaji Baitul Maqdis, seorang pembawa acara, dan seorang praktisi hubungan internasional dalam satu panggung. Selama kurang lebih satu jam, ketiganya membedah satu pertanyaan besar: benarkah Indonesia punya peluang menjadi pusat persiapan ilmu—dalam istilah mereka, iddad ma'rifi—bagi pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Baitul Maqdis? Profesor yang dimaksud, disebut dalam obrolan sebagai Profesor Abdul Fattah, telah meneliti sirah Nabi Muhammad saw. dari perspektif hubungan internasional selama 30 hingga 40 tahun. Buku hasil risetnya kini memasuki cetakan kelima dalam bahasa Indonesia dan cetakan ketujuh secara keseluruhan. Berikut adalah rangkuman sistematis dari inti pembicaraan tersebut.
Mengapa Bukan dari Tanah Arab?
Pertanyaan pertama yang mengemuka adalah soal geografi. Mengapa persiapan ilmu untuk Al-Aqsa justru dirancang dari Indonesia, bukan dari negara-negara Arab yang jaraknya jauh lebih dekat dengan Palestina?
Profesor menjawab dengan pengalamannya sendiri. Ia menempuh penerbangan sekitar 16 hingga 18 jam dari Inggris ke Indonesia demi program ini. Baginya, perjalanan sejauh itu justru lebih bermanfaat dibandingkan melakukan hal yang sama di negara-negara Arab. Alasannya sederhana: di sana, aktivitas semacam ini berisiko membuatnya ditangkap. Indonesia, sebaliknya, menawarkan ruang yang aman untuk kegiatan intelektual seperti ini.
Bang Pizaro, panelis dengan latar belakang studi hubungan internasional, menambahkan argumen dari sisi konstitusional. Menurutnya, Indonesia memiliki keistimewaan yang jarang ditemukan pada negara lain: konstitusi yang secara definitif dan eksplisit menyatakan sikap menentang penjajahan serta ketidakadilan. Ia menjelaskan bahwa kemerdekaan banyak negara lain sifatnya "diberikan" (given), sementara kemerdekaan Indonesia direbut melalui perjuangan panjang. Karena proses itulah, semangat antikolonialisme tertanam tegas dalam dasar bernegara Indonesia—sebuah modal yang menurutnya semestinya dimanfaatkan untuk membangun pusat-pusat studi dan riset Baitul Maqdis.
Sayangnya, ia mencatat, lembaga think tank pemerintah seperti badan kajian strategis di Kementerian Luar Negeri belum menjadikan isu Baitul Maqdis sebagai fokus riset. Perhatian kebijakan luar negeri, menurutnya, masih terlalu terpusat pada diplomasi ekonomi.
Wajah Pasif Dunia Arab
Bagian kedua diskusi menyoroti sikap negara-negara Arab terhadap Palestina, yang dinilai jauh dari aksi nyata.
Yordania menjadi contoh pertama. Negara ini secara formal memegang mandat wakaf untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, namun pemerintahnya dinilai pasif ketika Israel mengeluarkan kebijakan yang dianggap mengambil alih otoritas pengelolaan masjid tersebut—sebuah langkah yang menurut Bang Pizaro merupakan bentuk penghinaan terhadap posisi Yordania. Di sisi lain, rakyat Yordania justru berbondong-bondong mendatangi perbatasan, meminta restu raja untuk masuk membantu pembebasan Al-Aqsa. Desakan publik bahkan sampai pada tuntutan menghentikan kerja sama militer dengan Amerika Serikat, mengingat pada 2021 perjanjian kerja sama militer antara Yordania dan AS diteken langsung oleh raja tanpa persetujuan parlemen.
Mesir menjadi contoh kedua. Negara ini merupakan penerima bantuan militer terbesar kedua dari Amerika Serikat setelah Israel, dan posisinya persis berada di perbatasan Palestina. Bang Pizaro menceritakan pengalaman pribadinya membawa bantuan untuk Gaza bersama organisasi masyarakat Islam melalui Kairo, namun mereka diblokade oleh Israel tanpa ada upaya berarti dari pihak Mesir untuk menembus blokade tersebut.
Kedua contoh ini, menurut Bang Pizaro, memperlihatkan pola yang sama: negara-negara di kawasan telah lama terikat pada sistem kepentingan tertentu, sehingga sulit mengambil langkah tegas. Ia turut mengingatkan bahaya serupa bisa mengintai Indonesia, khususnya terkait rencana keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP)—badan transisi yang dibentuk atas prakarsa Presiden AS Donald Trump untuk mengawasi rekonstruksi dan tata kelola Gaza pascakonflik. Menurutnya, keterlibatan dalam badan semacam ini berisiko menjadikan Indonesia instrumen yang justru melucuti kekuatan-kekuatan perlawanan, sebagaimana pola yang telah terjadi pada Yordania dan Kuwait.
Teladan Rasulullah: Fokus pada Proyek, Bukan pada Aliansi
Ketika ditanya apakah Indonesia membutuhkan waktu lama untuk mengambil peran ini, Profesor menjawab tegas: tidak.
Ia mengangkat contoh dari sirah Nabi Muhammad saw. Pada masa awal Islam, Baitul Maqdis menjadi rebutan pengaruh antara Kekaisaran Romawi dan Persia. Alih-alih menghabiskan waktu memperdebatkan pilihan aliansi—berpihak pada Romawi atau pada Persia—Rasulullah saw. memilih membangun proyeknya sendiri: proyek jangka panjang menuju pembebasan Baitul Maqdis. Belakangan, kekuatan politik mana pun pada akhirnya justru menyesuaikan diri dan mendukung proyek tersebut.
Prinsip ini, menurut Profesor, adalah pelajaran fokus yang juga ia terapkan dalam membimbing mahasiswa doktoral di Inggris: jangan tercerai perhatian ke berbagai isu, tapi kunci pada satu tujuan. Ia menyebutnya sebagai bagian dari sunah Nabi yang mulai dilupakan umat—yakni sunah persiapan ilmu (knowledge preparation)—dan mendorong audiens untuk tidak terlalu sibuk mengurusi perdebatan-perdebatan politik sesaat, melainkan berkonsentrasi pada tugas jangka panjang: menyiapkan ilmu.
Bang Ari menambahkan sindiran ringan namun relevan: Nabi tidak pernah "membuat status" memihak salah satu kubu, melainkan langsung membangun proyek nyata.
Tiga Tahap Menuju Pembebasan
Profesor merangkum jalan menuju pembebasan Al-Aqsa dalam tiga tahap yang berurutan, yang ia yakini juga merupakan pola dari perjalanan hidup Rasulullah saw.:
- Ilmu yang bermanfaat (beneficial knowledge) — tahap dasar yang harus dikuasai terlebih dahulu.
- Pemikiran strategis (strategic thinking) — lahir setelah fondasi ilmu terbangun.
- Perencanaan strategis (strategic planning) — wujud eksekusi dari pemikiran strategis tersebut.
Berdasarkan kerangka ini, program yang dijalankan Profesor di Indonesia—disebut Saladin Camp—telah berjalan selama dua tahun dengan lima jenjang pembelajaran:
- Basic, tempat peserta mulai mengenal apa itu Baitul Maqdis dan mengapa isu ini penting.
- Intermediate 1
- Intermediate 2
- Advance
- Executive, jenjang tertinggi yang membahas proyek-proyek konkret untuk menyebarkan ilmu ini ke seluruh Indonesia.
Profesor menegaskan bahwa capaian ini bukan hasil pemikirannya sendiri, melainkan pola yang ia gali dari sirah Nabi Muhammad saw.
Riset Puluhan Tahun dan Kritik terhadap Teori Barat
Profesor menegaskan bahwa risetnya selama tiga hingga empat dekade tidak ditujukan untuk meraih gelar akademik—baik sebagai assistant professor, associate professor, maupun profesor penuh. Baginya, ada perbedaan mendasar antara riset yang dikejar demi jenjang karier akademik dan riset yang dilakukan murni demi kepentingan umat serta mengharap rida Allah.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap dunia akademik hubungan internasional, termasuk di Indonesia: hingga kini belum ada teori hubungan internasional yang lahir dari perspektif Muslim. Teori-teori yang diajarkan didominasi paham-paham seperti pluralisme dan globalisme, yang menurutnya merupakan produk pemikiran Barat, bahkan produk kolonial.
Bang Pizaro menimpali dari pengalamannya sendiri sebagai mahasiswa hubungan internasional: mayoritas teori yang dipelajarinya memang berasal dari Barat. Ia menyebut tengah menyusun disertasi yang mengangkat teori diplomasi Muslim, dengan pendekatan berbasis pemikiran tokoh pendiri bangsa Indonesia yang berlatar belakang Muslim, seperti Mohammad Natsir. Pendekatan ini, menurutnya, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi di Malaysia karena dianggap benar-benar berbeda dari kerangka Barat yang selama ini dominan.
Kesimpulan yang disepakati keduanya: membebaskan Al-Aqsa harus dimulai dari membebaskan cara berpikir terlebih dahulu—melepaskan diri dari ketergantungan pada teori Barat dan membangun teori berbasis nilai-nilai Muslim.
Kekhawatiran terhadap Kecerdasan Buatan
Salah satu bagian menarik dari diskusi adalah sikap tegas Profesor terhadap penggunaan kecerdasan buatan, khususnya ChatGPT, dalam dua hal.
Pertama, soal penerjemahan. Panitia acara sempat mengusulkan agar penerjemahan ucapan Profesor menggunakan ChatGPT. Ia menolak, dengan alasan apa yang ia sampaikan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan berasal dari hati dan pikirannya sendiri—sesuatu yang menurutnya tidak bisa diterjemahkan secara akurat oleh mesin. Karena itu ia meminta penerjemahan tetap dilakukan oleh penerjemah manusia yang mendampinginya sepanjang acara.
Kedua, soal narasi sejarah. Profesor mengingatkan bahwa jika pengguna menanyakan tentang Baitul Maqdis atau Masjid Al-Aqsa kepada ChatGPT, jawaban yang muncul berisiko besar mengikuti narasi tertentu yang bias, mengingat sistem semacam ini dibangun dan dilatih dengan data yang tidak netral terhadap isu ini. Ia tidak menolak pemanfaatan kecerdasan buatan sama sekali—untuk keperluan teknis dan proses-proses strategis, alat ini dianggap tetap berguna—namun ia mewanti-wanti generasi muda agar tidak kehilangan kebiasaan membaca teks asli dan mendalami sirah secara langsung, sekadar mengandalkan ringkasan instan dari mesin.
Piagam Umar bin Khattab: Cetak Biru Pascapembebasan
Profesor lalu mengarahkan diskusi pada satu warisan sejarah penting: dokumen yang diterbitkan oleh Khalifah Umar bin Khattab r.a. setelah beliau membebaskan Baitul Maqdis. Ia menegaskan, jika Rasulullah saw. adalah perancang cetak biru pembebasan, maka Umar bin Khattab adalah eksekutor yang mewujudkannya. Begitu memasuki Baitul Maqdis, Umar menerbitkan sebuah piagam jaminan yang menegaskan penghormatan bersama dan kehidupan berdampingan secara damai bagi para pemeluk agama yang berbeda di kota tersebut, apa pun latar belakang mereka.
Salinan piagam ini—bukan naskah aslinya, melainkan versi yang terukir pada batu berasal dari wilayah selatan Baitul Maqdis, ditulis langsung di sana pada masanya—kini disimpan di Indonesia. Menurut Profesor, dokumen ini bukan sekadar artefak sejarah, melainkan model konkret bagi tata kehidupan yang perlu disiapkan pasca-pembebasan kelak. Ia menyebut ada rencana untuk memperbesar ukuran dokumen ini dan menerjemahkannya ke bahasa Indonesia agar bisa dipajang secara publik.
Poin pentingnya: persiapan yang dilakukan hari ini tidak boleh berhenti pada cita-cita pembebasan semata, tetapi harus sudah memikirkan pembangunan peradaban setelahnya—pekerjaan besar yang jauh lebih panjang dari sekadar momen pembebasan itu sendiri.
Tanda Zaman dari Ekspedisi Tabuk
Profesor mengaitkan pembahasan dengan sebuah riwayat dari ekspedisi Tabuk, saat Rasulullah saw. memimpin sendiri pasukannya. Dalam riwayat tersebut, Nabi menyebutkan enam perkara yang akan terjadi sebelum hari kiamat. Dua di antaranya yang disorot dalam diskusi ini adalah wafatnya Rasulullah saw. dan pembebasan Baitul Maqdis.
Profesor menafsirkan urutan ini sebagai penanda penting: perancang cetak biru pembebasan—yakni Rasulullah saw. sendiri—tidak akan menyaksikan langsung pembebasan itu terjadi. Artinya, tanggung jawab pembebasan Al-Aqsa bukan berada di pundak Nabi, dan juga bukan sesuatu yang mesti ditunggu hingga kedatangan sosok Al-Mahdi, sebagaimana sering dipahami sebagian orang. Tanggung jawab ini, tegasnya, ada di tangan umat secara langsung, sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi setiap Muslim kepada Allah swt.
Ia juga membuat perbandingan rentang waktu yang menarik: gagasan pembentukan negara Israel modern telah dirancang sejak sekitar satu setengah abad sebelumnya, sementara—menurutnya—benih pembebasan Baitul Maqdis sudah dimulai sejak abad ketujuh Masehi, masa Rasulullah saw. Perbandingan ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa horizon perjuangan umat Islam jauh lebih panjang dan lebih dalam akarnya dibanding proyek-proyek politik jangka pendek yang tampak di permukaan hari ini.
Kisah Personal: Indonesia sebagai "Rumah Kedua"
Di luar pembahasan akademik dan geopolitik, Profesor turut membagikan sisi personalnya. Ia mengaku merasa Indonesia sebagai rumahnya sendiri, meski secara administratif ia bukan warga negara Indonesia. Ia menceritakan momen ketika putrinya—yang turut mengikuti program pendidikan di Indonesia—merekam wajahnya dan mengirimkannya kepada sang ibu, sambil berkomentar bahwa wajah ayahnya tampak berubah sejak tiba di Indonesia: lebih segar, lebih mirip wajah orang Asia, dan tampak lebih bahagia. Bagi Profesor, momen itu menegaskan bahwa keterikatannya dengan Indonesia bukan sekadar formalitas kertas kependudukan, melainkan sesuatu yang ia rasakan secara batin.
Pesan Penutup
Menjelang akhir sesi, Profesor menyampaikan dua pesan utama kepada audiens:
- Ucapan terima kasih, karena forum diskusi ini dirasakannya seperti berbincang dengan keluarga sendiri, bukan sekadar acara formal.
- Ajakan bertindak sesuai kapasitas masing-masing. Ia menegaskan, seruan ini bukan ajakan mengangkat senjata, melainkan ajakan untuk mulai membaca dan menjadi bagian dari gerakan persiapan ilmu internasional. Prinsip yang ia tekankan: ilmu adalah penggerak—bukan pengendali tunggal—bagi pembebasan dan pembangunan peradaban.
Bang Pizaro menutup dengan harapan agar kajian semacam ini tidak berhenti di forum-forum komunitas, tetapi juga menjangkau kalangan diplomat, sehingga Indonesia benar-benar bisa tampil terdepan dalam upaya pembebasan Al-Aqsa. Sesi ini sendiri merupakan bagian pembuka dari pembahasan yang direncanakan berlanjut secara lebih mendalam pada episode podcast berikutnya.
Inti dari keseluruhan diskusi dapat diringkas dalam satu gagasan: Indonesia dinilai memiliki kombinasi unik yang jarang dimiliki negara lain—jarak aman dari pusat konflik, landasan konstitusional antikolonial yang eksplisit, serta populasi Muslim besar yang berpotensi menjadi basis persiapan ilmu jangka panjang. Namun, potensi ini hanya akan bermakna jika diterjemahkan menjadi langkah nyata: riset yang serius, lembaga kajian yang berdedikasi, teori hubungan internasional berperspektif Muslim, dan kesediaan generasi muda untuk kembali membaca sumber asli—bukan sekadar ringkasan instan dari mesin.

Comments
Post a Comment