SERIAL KITAB RIYADHATUNNAFS (MELATIH JIWA) [2]
KARYA: HUJJATUL ISLAM ABU HAMID AL-GHAZALI
بَيَانُ حَقِيقَةِ حُسْنِ الْخُلُقِ وَسُوءِ الْخُلُقِ
Penjelasan Mengenai Hakikat Akhlak yang Baik dan Akhlak yang Buruk
Ketahuilah, sesungguhnya manusia telah banyak berbicara mengenai hakikat akhlak yang baik; tentang apa sebenarnya ia? Namun, mereka tidak benar-benar mengulas hakikatnya, melainkan hanya mengulas buah (hasil) dari akhlak tersebut. Itu pun mereka tidak merangkum seluruh buahnya, melainkan setiap orang hanya menyebutkan bagian dari buahnya yang terlintas dalam pikiran dan yang hadir dalam benaknya saat itu saja. Mereka tidak mencurahkan perhatian untuk menyebutkan batasan (definisi) serta hakikatnya yang mencakup seluruh buah-buahnya secara mendetail dan komprehensif.
Hal itu seperti perkataan Al-Hasan (Al-Bashri): "Akhlak yang baik adalah wajah yang berseri-seri, memberikan kedermawanan, dan menahan diri dari menyakiti" *)
*) Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2005) dari Abdullah bin al-Mubarak.
Al-Wasiti berkata: "Akhlak yang baik adalah tidak memusuhi dan tidak dimusuhi, karena saking kuatnya makrifat (pengenalan) seseorang kepada Allah Ta'ala" *)
*) Disebutkan oleh Al-Qusyairi dalam "Risalah"-nya (hal. 410).
Syah Al-Kirmani berkata: "Ia adalah menahan diri dari menyakiti dan menanggung beban (kesulitan demi orang lain)" *)
*) Disebutkan oleh Al-Qusyairi dalam "Risalah"-nya (hal. 411).
Sebagian dari mereka berkata: "Ia adalah seseorang yang berada dekat dengan manusia, namun (hatinya) merasa asing di antara mereka" *)
*) Disebutkan oleh Al-Qusyairi dalam "Risalah"-nya (hal. 413).
Al-Wasiti dalam kesempatan lain berkata: "Ia adalah menyenangkan makhluk dalam keadaan suka maupun duka" *)
*) Disebutkan oleh Al-Kharkushi dalam "Tahdzib al-Asrar" (hal. 336), dan di dalamnya tertulis: "Akhlak yang baik adalah yang paling meridakan makhluk dalam kondisi senang maupun susah."
Abu 'Utsman berkata: "Ia (akhlak baik) adalah rida kepada Allah 'Azza wa Jalla" *)
*) Al-Kharkushi dalam Tahdzib al-Asrar (hal. 338).
Sahl at-Tustari ditanya mengenai akhlak yang baik, lalu ia menjawab: "Tingkatan yang paling rendah adalah menanggung (gangguan), meninggalkan pembalasan, mengasihi orang yang zalim, memohonkan ampun baginya, dan merasa iba kepadanya" *)
*) Al-Kharkushi dalam Tahdzib al-Asrar (hal. 339).
Ia juga pernah berkata: "Engkau tidak berprasangka buruk kepada Al-Haqq (Allah) dalam hal rezeki, engkau percaya kepada-Nya, merasa tenang terhadap pemenuhan janji-Nya, lalu engkau menaati-Nya dan tidak bermaksiat kepada-Nya dalam segala urusan antara engkau dengan-Nya, serta antara engkau dengan sesama makhluk" *)
*) Al-Kharkushi dalam Tahdzib al-Asrar (hal. 339).
Ali radhiyallahu 'anhu berkata: "Akhlak yang baik ada pada tiga perkara: menjauhi hal-hal yang haram, mencari yang halal, dan melapangkan (nafkah) bagi keluarga" *)
*) Al-Kharkushi dalam Tahdzib al-Asrar (hal. 340).
Al-Husain bin Mansur berkata: "Ia adalah ketidaksantunan makhluk tidak lagi memengaruhi dirimu setelah engkau menyaksikan Al-Haqq (Allah)" *)
*) Al-Qusyairi dalam Risalah-nya (hal. 410).
Abu Sa'id al-Kharraz berkata: "(Akhlak yang baik) itu adalah engkau tidak memiliki keinginan (tujuan) selain Allah Ta'ala" *)
*) Al-Qusyairi dalam Risalah-nya (hal. 410).
Maka ini dan yang serupa dengannya sangatlah banyak, dan itu semua barulah ulasan mengenai buah dari akhlak yang baik, bukan ulasan mengenai hakikatnya sendiri. Lagipula, ulasan tersebut juga tidak mencakup seluruh buahnya *) dan membuka tabir hakikat (definisi) itu jauh lebih utama daripada sekadar menukil berbagai pendapat yang berbeda-beda.
*) Alasan bagi mereka dalam hal itu adalah: bahwa akhlak memiliki buah yang sangat banyak, keutamaannya tidak terbatas, dan merangkumnya dalam satu kalimat sekaligus adalah hal yang sulit. Akhlak memiliki tingkatan atas, bawah, dan tengah di antara keduanya. Setiap orang telah mengisyaratkan pada satu tingkatan sesuai dengan tuntutan keadaan. Ithaf (7/326).
Maka kami katakan: al-Khalq (fisik) dan al-Khuluq (akhlak) adalah dua istilah yang digunakan bersamaan. Dikatakan: "Si fulan baik Khalq-nya dan Khuluq-nya," artinya: baik lahiriahnya dan batiniahnya. Yang dimaksud dengan Khalq adalah rupa lahiriah, sedangkan yang dimaksud dengan Khuluq adalah rupa batiniah. Hal itu karena manusia tersusun dari jasad yang tertangkap oleh penglihatan mata (bashar), serta dari ruh dan jiwa yang tertangkap oleh mata batin (bashirah). Masing-masing dari keduanya memiliki bentuk dan rupa; adakalanya buruk, dan adakalanya indah.
Jiwa yang tertangkap oleh mata batin kedudukannya lebih agung daripada jasad yang tertangkap oleh penglihatan mata. Oleh karena itu, Allah Ta'ala mengagungkan urusan jiwa dengan menyandarkannya kepada diri-Nya sebagaimana firman-Nya:
﴿إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ * فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ﴾
"Sesungguhnya Aku menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya ruh-Ku, maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya" (QS. Sad: 71-72).
Allah memberi peringatan bahwa jasad dinisbatkan kepada tanah, sedangkan ruh dinisbatkan kepada Tuhan semesta alam. Yang dimaksud dengan ruh dan jiwa dalam konteks ini adalah sama.
Maka, Akhlak adalah ungkapan tentang suatu kondisi dalam jiwa yang tertanam kuat, yang darinya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (yang lama).
Jika kondisi jiwa tersebut sedemikian rupa sehingga darinya lahir perbuatan-perbuatan yang indah dan terpuji menurut akal maupun syariat, maka kondisi itu disebut akhlak yang baik. Namun, jika yang lahir darinya adalah perbuatan-perbuatan yang buruk, maka kondisi jiwa yang menjadi sumbernya itu disebut akhlak yang buruk.
Kami katakan bahwa ia adalah "kondisi yang tertanam kuat" (haiah rasikhah) karena seseorang yang mendermakan harta hanya sesekali karena ada kebutuhan mendesak yang tiba-tiba, tidak bisa dikatakan memiliki "akhlak dermawan" selama hal itu belum menetap kuat dalam jiwanya secara permanen.
Begitu pula kami mensyaratkan perbuatan tersebut harus lahir "dengan mudah tanpa perlu pertimbangan panjang", karena orang yang memaksakan diri mendermakan harta atau memaksakan diri diam saat marah dengan susah payah dan pertimbangan lama, tidak bisa dikatakan memiliki "akhlak dermawan atau santun".
Maka di sini ada empat perkara yang saling terkait: 1) Perbuatan (baik maupun buruk). 2) Kemampuan untuk melakukan keduanya. 3) Pengetahuan tentang keduanya. 4) Kondisi jiwa yang dengannya jiwa cenderung pada salah satu sisi dan merasa mudah melakukan salah satu dari dua hal tersebut (baik atau buruk).
Akhlak bukanlah sekadar "perbuatan". Sebab, bisa jadi seseorang memiliki akhlak dermawan namun ia tidak mendermakan apa-apa karena tidak punya uang atau ada penghalang lainnya. Sebaliknya, bisa jadi seseorang berakhlak kikir namun ia memberi karena ada dorongan tertentu atau karena riya.
Akhlak juga bukan sekadar "kemampuan". Sebab, proporsi kemampuan untuk menahan atau memberi (dua hal yang berlawanan) adalah sama pada setiap orang. Setiap manusia secara fitrah mampu untuk memberi dan menahan, namun hal itu tidak lantas membuat seseorang otomatis berakhlak kikir atau dermawan.
Akhlak juga bukan sekadar "pengetahuan". Sebab, pengetahuan berkaitan dengan hal baik dan buruk secara setara dalam satu waktu. Melainkan, akhlak adalah perkara keempat, yaitu kondisi yang membuat jiwa siap untuk melakukan penahanan atau pendermaan harta. Jadi, akhlak adalah ungkapan tentang keadaan jiwa dan rupa batiniahnya.
Sebagaimana keindahan rupa lahiriah secara mutlak tidak akan sempurna hanya dengan indahnya kedua mata tanpa indahnya hidung, mulut, dan pipi—bahkan harus indah semuanya agar tampak sempurna—begitu pula dalam batin manusia. Ada empat rukun yang semuanya harus baik agar "akhlak yang baik" menjadi sempurna. Jika keempat rukun ini seimbang, adil, dan proporsional, terjadilah akhlak yang baik. Empat rukun itu adalah: Kekuatan Ilmu, Kekuatan Marah, Kekuatan Syahwat, dan Kekuatan Keadilan di antara ketiga kekuatan tersebut.
Kekuatan Ilmu: Kebaikan dan kelaikannya adalah ketika ia mencapai kondisi yang memudahkan seseorang untuk membedakan antara kejujuran dan kebohongan dalam ucapan, serta antara kebenaran dan kebatilan dalam keyakinan, serta antara yang indah dan yang buruk dalam perbuatan. Jika kekuatan ini telah baik, maka darinya akan lahir buah berupa Hikmah (kebijaksanaan). Hikmah adalah pangkal dari akhlak yang baik, dan dialah yang dimaksud Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا
"Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, maka sungguh ia telah dianugerahi kebaikan yang banyak."
Adapun Kekuatan Marah: kebaikannya terletak pada saat kondisi menahan atau meluapnya kemarahan itu berada pada batas yang dikehendaki oleh hikmah.
Demikian pula Syahwat: kebaikan dan kelaikannya adalah saat ia berada di bawah arahan hikmah; maksud saya arahan agama dan akal.
Sedangkan Kekuatan Keadilan: ia adalah fungsi pengendali amarah dan syahwat di bawah arahan akal dan syariat *)
*) Mengenai keadilan di antara kekuatan-kekuatan ini, penulis memperluas pembahasannya dalam kitab "Mizan al-'Amal" (hal. 272).
Maka akal itu ibarat pemberi nasihat yang mengarahkan; kekuatan keadilan adalah daya eksekusinya, ibarat pelaksana yang menjalankan arahan akal; sedangkan amarah adalah pihak yang menerima arahan tersebut. Amarah itu ibarat anjing pemburu; ia perlu dididik agar kapan ia dilepaskan dan kapan ia dihentikan sesuai dengan arahan (pemiliknya), bukan berdasarkan gejolak nafsu sendiri. Syahwat ibarat kuda yang ditunggangi untuk berburu; terkadang ia terlatih dan tunduk, namun terkadang ia liar (sulit dikendalikan).
Maka barangsiapa yang semua sifat ini telah seimbang dan lurus dalam dirinya, dialah orang yang berakhlak baik secara mutlak. Namun barangsiapa yang seimbang pada sebagian sifat saja, maka ia disebut berakhlak baik hanya pada aspek itu saja; seperti orang yang hanya sebagian fitur wajahnya saja yang indah sementara yang lain tidak.
Kebaikan dan keseimbangan pada Kekuatan Amarah disebut dengan Keberanian (Syaja'ah). Kebaikan dan keseimbangan pada Kekuatan Syahwat disebut dengan Menjaga Kehormatan ('Iffah). Jika kekuatan amarah melenceng dari keseimbangan menuju arah berlebihan, maka disebut Nekat/Sembrono (Tahawwur); dan jika melenceng ke arah lemah/kurang, disebut Penakut (Jubn). Jika kekuatan syahwat melenceng ke arah berlebihan, disebut Rakus/Tamak (Syarah); dan jika melenceng ke arah kurang, disebut Pasif/Dingin (Jumud). Yang terpuji adalah jalan tengah, itulah keutamaan (fadhilah), sedangkan kedua ujungnya adalah keburukan (radzilah) yang tercela.
Adapun Keadilan, jika ia hilang, ia tidak memiliki dua ujung (lebih atau kurang), melainkan hanya memiliki satu lawan kata, yaitu Kezaliman (Jaur).
Sedangkan Hikmah: jika ia berlebihan dalam penggunaannya untuk tujuan-tujuan yang merusak, maka disebut Tipu Muslihat, Kelicikan, dan Muslihat Jahat (Jarbazah) *) ; dan jika kurang, disebut Dungu/Pandir (Balah). Jalan tengahnya itulah yang khusus disebut dengan nama Hikmah.
*) Al-Jarbazah: Kecerdikan yang digunakan untuk kelicikan dan keburukan dalam berinteraksi.
Maka, induk dari akhlak dan pokok-pokoknya ada empat: Hikmah, Keberanian, Iffah, dan Keadilan.
Yang kami maksud dengan Hikmah adalah: suatu kondisi jiwa yang dengannya dapat diketahui mana yang benar dan mana yang salah dalam segala perbuatan yang bersifat pilihan (ikhtiyariyah).
Yang kami maksud dengan Keadilan adalah: suatu kondisi dan kekuatan jiwa yang dengannya ia mengatur amarah dan syahwat, mengarahkan keduanya sesuai tuntutan hikmah, serta mengendalikannya dalam hal meluapkan atau menahannya sesuai kebutuhan hikmah tersebut.
Yang kami maksud dengan Keberanian (Syaja'ah) adalah: kondisi di mana kekuatan amarah tunduk kepada akal saat maju (bertindak) maupun mundur (menahan diri).
Yang kami maksud dengan Menjaga Kehormatan ('Iffah) adalah: terdidiknya kekuatan syahwat dengan pendidikan akal dan syariat.
Maka, dari keseimbangan empat pokok ini, lahirlah seluruh akhlak yang indah. Dari keseimbangan Kekuatan Akal lahir: pengaturan yang baik, kecerdasan pikiran, ketajaman opini, ketepatan dugaan, serta kejelian terhadap detail amal dan cacat-cacat jiwa yang tersembunyi. Dari sifat berlebihannya lahir: kelicikan, makar, penipuan, dan tipu muslihat. Dari sifat kekurangannya lahir: kedunguan, kenaifan (ghamarah), kebebalan, dan kegilaan. (Naif di sini maksudnya kurang pengalaman namun imajinasinya sehat).
Perbedaan antara Bebal (Humq) dan Gila (Junun) adalah: Orang bebal tujuannya benar, namun caranya salah karena tidak punya pertimbangan tepat dalam menempuh jalan menuju tujuan. Sedangkan orang gila, ia memilih apa yang tidak layak dipilih sejak awal, sehingga dasar pilihan dan prioritasnya sudah rusak.
Adapun Akhlak Keberanian: darinya lahir kedermawanan, kepahlawanan, kegagahberanian, keluhuran jiwa *), ketabahan, kesantunan (hilm), keteguhan, menahan amarah, kewibawaan, ketenangan, dan sejenisnya. Ini semua adalah akhlak terpuji. Adapun jika berlebihan (tahawwur), lahir kesombongan, bermegah-megah, kemarahan yang meluap, angkuh, dan ujub. Jika kurang, lahir kehinaan, rendah diri, keluh kesah, kekerdilan jiwa, dan ketidaksanggupan mengambil hak yang wajib.
*) Yakni besarnya cita-cita (himmah). Orang yang bercita-cita besar adalah orang yang sekuat tenaga tidak rida hanya pada pemuasan nafsu hewani. Ithaf (7/330).
Adapun Akhlak 'Iffah: darinya lahir kedermawanan, rasa malu, sabar, toleransi, qana'ah, wara', keramahan, sifat membantu, keluwesan, dan tidak tamak. Adapun jika condong ke arah berlebihan atau kekurangan, lahir kerakusan, ketamakan, tidak tahu malu, keburukan batin, pemborosan, kekikiran, riya, membuka aib sendiri, tidak sopan, main-main, menjilat, hasad, senang atas penderitaan orang lain, merendahkan diri di depan orang kaya, dan menghina orang miskin.
Maka, induk dari kebaikan akhlak adalah empat keutamaan ini: Hikmah, Keberanian, 'Iffah, dan Keadilan; sedangkan yang lainnya hanyalah cabang-cabangnya.
Dan tidak ada yang mencapai kesempurnaan keseimbangan dalam empat perkara ini kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan manusia setelah beliau memiliki tingkatan yang berbeda-beda dalam hal kedekatan maupun kejauhan dari beliau. Maka setiap orang yang dekat dengan sifat-sifat beliau dalam akhlak ini, berarti ia dekat dengan Allah Ta'ala sesuai dengan kadar kedekatannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Siapa pun yang berhasil menghimpun kesempurnaan akhlak ini, ia layak menjadi pemimpin yang ditaati di tengah makhluk, di mana seluruh manusia merujuk kepadanya dan meneladaninya dalam segala perbuatan. Sebaliknya, siapa pun yang terlepas dari seluruh rangkaian akhlak ini dan justru bersifat dengan lawan-lawannya, ia layak diusir dari tengah hamba Allah dan negeri; karena sesungguhnya ia telah dekat dengan setan yang terlaknat lagi dijauhkan, maka ia pun layak dijauhkan. Sebagaimana orang yang pertama (yang berakhlak mulia) dekat dengan malaikat muqarrabin, maka ia layak diteladani dan didekati. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah diutus melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak, sebagaimana sabda beliau 'alaihish shalatu was salam *)
*) Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad (2/381), al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/613), dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra (10/192).
Al-Qur'an telah mengisyaratkan akhlak-akhlak ini dalam penyifatan orang-orang mukmin. Allah Ta'ala berfirman:
﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللّٰهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴾
"Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (QS. Al-Hujurat: 15).
Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa ada keraguan adalah kekuatan keyakinan, yang merupakan buah dari akal dan puncak dari hikmah. Berjihad dengan harta adalah kedermawanan, yang merujuk pada pengendalian kekuatan syahwat. Sedangkan berjihad dengan jiwa adalah keberanian, yang merujuk pada penggunaan kekuatan amarah sesuai syarat akal dan batasan keseimbangan. Allah Ta'ala juga telah menyifati para Sahabat radhiyallahu 'anhum dengan firman-Nya:
﴿أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾
"Keras terhadap orang-orang kafir (yang memusuhi) dan berkasih sayang sesama mereka." (QS. Al-Fath: 29).
Ini adalah isyarat bahwa sikap keras ada tempatnya dan sikap kasih sayang ada tempatnya. Kesempurnaan bukanlah bersikap keras dalam segala kondisi, bukan pula bersikap kasih sayang dalam segala kondisi.
Inilah penjelasan mengenai makna akhlak, baik dan buruknya, serta penjelasan mengenai rukun-rukunnya, buahnya, dan cabang-cabangnya.
[BERSAMBUNG]

Comments
Post a Comment