SERIAL KITAB RIYADHATUNNAFS (MELATIH JIWA) [3]
KARYA: HUJJATUL ISLAM ABU HAMID AL-GHAZALI
بَيَانُ قَبُولِ الْأَخْلَاقِ لِلتَّغْيِيرِ بِطَرِيقِ الرِّيَاضَةِ
Penjelasan Mengenai Kemungkinan Perubahan Akhlak Melalui Metode Latihan (Riyadhah)
Ketahuilah, sesungguhnya sebagian orang yang telah dikuasai oleh kemalasan merasa berat untuk melakukan mujahadah (perjuangan batin), riyadhah (latihan spiritual), serta menyibukkan diri dengan penyucian jiwa dan perbaikan akhlak. Nafsu mereka tidak mengizinkan hal itu terjadi karena adanya keterbatasan, kekurangan, dan keburukan niat dalam diri mereka. Maka, mereka mengklaim bahwa akhlak itu tidak mungkin diubah dan karakter dasar tidak akan bisa berganti. Mereka berargumen dengan dua alasan:
Pertama: Mereka berpendapat bahwa akhlak adalah potret batin, sebagaimana fisik adalah potret lahiriah. Fisik lahiriah tidak mampu diubah; orang yang tinggi tidak mampu menjadikan dirinya pendek, yang pendek tidak mampu menjadikan dirinya tinggi, dan orang yang buruk rupa tidak mampu memperindah wajahnya. Maka demikian pulalah keburukan batin, ia mengikuti alur yang sama.
Kedua: Mereka berkata: "Akhlak yang baik itu hanya bisa dicapai dengan memadamkan syahwat dan amarah. Kami telah mencoba hal itu melalui mujahadah yang panjang, namun kami menyadari bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi dari watak dan tabiat yang tidak akan pernah terputus dari manusia. Maka, menyibukkan diri dengannya hanyalah membuang-buang waktu tanpa faedah. Sebab, yang dituntut adalah memutus keterpalingan hati dari kenikmatan duniawi yang segera, dan hal itu mustahil adanya."
Maka kami menjawab: Seandainya akhlak tidak menerima perubahan, niscaya wasiat, nasihat, dan pendidikan akan menjadi sia-sia. Dan niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan bersabda:
حَسِّنُوا أَخْلَاقَكُمْ
"Perbaguslah akhlak kalian!" *).
*) Al-Hafiz al-Iraqi berkata: (Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Lal dalam Makarim al-Akhlaq dari hadis Mu’adz: "Wahai Mu’adz, perbaguslah akhlakmu kepada manusia," sanadnya terputus namun perawinya tepercaya). Dan dalam Ithaf (7/332). Tidak samar lagi bahwa maksud penulis adalah ringkasan dari berbagai riwayat yang memerintahkan untuk memperbaiki akhlak. At-Thabrani meriwayatkan dalam al-Awsath (6502) dan Ibnu Adi dalam al-Kamil (6/440) dari hadis Abu Hurairah r.a. secara marfu’: "Allah mewahyukan kepada Ibrahim: Wahai Kekasih-Ku, perbaguslah akhlakmu walaupun terhadap orang kafir... niscaya engkau akan masuk ke tempat orang-orang yang berbakti. Sesungguhnya ketetapan-Ku telah mendahului bagi siapa saja yang memperbagus akhlaknya bahwa Aku akan menaunginya di bawah Arsy-Ku..." Al-hadis.
Bagaimana mungkin hal ini diingkari pada diri manusia, padahal mengubah karakter binatang saja mungkin dilakukan? Bukankah burung elang bisa dialihkan dari keliarannya menjadi jinak? Anjing bisa dilatih dari kerakusannya memakan buruan menjadi beradab, menahan diri, dan menyerahkannya (kepada pemiliknya)? Dan kuda bisa diubah dari sifat liar menjadi tenang dan penurut? Semua itu adalah bentuk perubahan karakter (akhlak).
Penjelasan yang menyingkap tabir masalah ini adalah dengan mengatakan bahwa segala yang ada (maujudat) terbagi menjadi:
Sesuatu yang tidak ada peran pilihan manusia di dalam asal muasal maupun rinciannya; seperti langit, bintang-bintang, bahkan anggota tubuh bagian dalam maupun luar, serta bagian tubuh hewan lainnya. Secara singkat: segala sesuatu yang sudah terwujud secara sempurna dan telah selesai proses keberadaan serta kesempurnaannya.
Sesuatu yang terwujud dalam kondisi belum sempurna, namun diberikan potensi untuk menerima kesempurnaan setelah syaratnya terpenuhi. Syarat tersebut terkadang berkaitan dengan pilihan (ikhtiar) hamba. Sebagai contoh, biji kurma bukanlah buah apel dan bukan pula pohon kurma, namun ia diciptakan dengan fitrah yang memungkinkan untuk menjadi pohon kurma jika dibarengi dengan perawatan (pendidikan/budidaya). Namun, ia tidak akan pernah bisa menjadi apel sama sekali, meskipun dengan perawatan.
Maka, jika biji kurma saja dapat dipengaruhi melalui pilihan tindakan (pembudidayaan) hingga ia menerima kondisi tertentu dan menolak yang lain, demikian pulalah dengan amarah dan syahwat. Seandainya kita ingin memadamkan dan menundukkan keduanya secara total hingga tidak tersisa bekasnya sedikit pun, tentu kita tidak akan mampu melakukannya sama sekali. Namun, jika kita ingin melunakkan dan mengendalikan keduanya melalui latihan spiritual (riyadhah) dan perjuangan batin (mujahadah), maka kita pasti mampu. Kita pun telah diperintahkan untuk melakukan hal tersebut, dan itulah yang menjadi sebab keselamatan serta sampainya kita kepada Allah Ta'ala.
Benar, bahwa watak dasar (jibilat) itu berbeda-beda; sebagian cepat menerima perubahan, dan sebagian lainnya lambat. Perbedaan ini disebabkan oleh dua hal:
Sebab Pertama: Kekuatan insting pada asal watak tersebut dan lamanya masa keberadaannya. Sesungguhnya kekuatan syahwat, amarah, dan kesombongan itu ada dalam diri manusia. Namun, yang paling sulit urusannya dan paling sukar diubah adalah kekuatan syahwat. Hal itu karena syahwat adalah yang paling awal keberadaannya; sejak seorang bayi baru lahir, syahwat telah diciptakan padanya. Kemudian setelah usia tujuh tahun, barulah diciptakan rasa amarah, dan setelah itu barulah diciptakan kemampuan membedakan (quwwatul tamyiz).
Sebab Kedua: Bahwa akhlak terkadang menjadi semakin kuat karena seringnya dilakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntutannya, menuruti kehendaknya, serta adanya keyakinan bahwa akhlak tersebut baik dan disukai. Terkait hal ini, manusia terbagi ke dalam empat tingkatan:
Tingkatan Pertama: Yaitu manusia yang masih polos (al-insan al-ghufl), yang tidak bisa membedakan antara yang benar dan yang batil, atau yang indah dan yang buruk. Ia tetap sebagaimana fitrah saat ia dilahirkan; kosong dari segala keyakinan dan syahwatnya pun belum menjadi sempurna karena belum terbiasa mengikuti kelezatan duniawi. Orang seperti ini sangat cepat menerima pengobatan (perbaikan). Ia hanya membutuhkan seorang guru, pembimbing, serta motivasi dari dalam dirinya sendiri yang mendorongnya untuk ber-mujahadah, maka akhlaknya akan membaik dalam waktu yang sangat singkat.
Tingkatan Kedua: Seseorang yang sudah mengetahui buruknya keburukan, namun ia belum terbiasa beramal saleh. Bahkan, perbuatan buruknya tampak indah baginya, sehingga ia melakukannya karena tunduk pada syahwat dan berpaling dari pendapatnya yang benar (karena syahwat telah menguasainya). Akan tetapi, ia menyadari kelalaiannya dalam berbuat. Urusan orang ini lebih sulit daripada yang pertama, karena tugas yang dipikulnya berlipat ganda; pertama, ia harus mencabut keburukan yang telah mengakar dalam dirinya akibat seringnya terbiasa pada kerusakan, dan kedua, ia harus menanamkan sifat terbiasa pada kebaikan. Namun secara umum, ia masih merupakan subjek yang bisa menerima latihan jika ia bangkit melakukannya dengan sungguh-sungguh, penuh semangat, dan ketegasan.
Tingkatan Ketiga: Seseorang yang meyakini bahwa akhlak yang buruk itu adalah sebuah kewajiban yang dianggap baik, serta menganggapnya sebagai kebenaran dan keindahan, lalu ia dididik di atas keyakinan tersebut. Orang ini hampir mustahil untuk diobati dan tidak bisa diharapkan perbaikannya kecuali dalam kasus yang sangat langka. Hal itu dikarenakan berlipat gandanya sebab-sebab kesesatan pada dirinya.
Tingkatan Keempat: Seseorang yang selain tumbuh besar di atas pemikiran yang rusak dan dididik untuk mengamalkannya, ia juga memandang bahwa keutamaan itu terletak pada banyaknya melakukan kejahatan dan membinasakan jiwa. Ia membanggakan hal tersebut dan menyangka bahwa itu akan mengangkat derajatnya. Ini adalah tingkatan yang paling sulit. Mengenai orang seperti ini, ada pepatah mengatakan: "Termasuk kepayahan adalah melatih orang yang sudah renta, dan termasuk penyiksaan adalah mendidik serigala."
Maka, orang yang pertama hanyalah orang bodoh (jahil) saja. Orang kedua adalah orang bodoh dan sesat (dhall). Orang ketiga adalah orang bodoh, sesat, dan fasik. Sedangkan orang keempat adalah orang bodoh, sesat, fasik, sekaligus jahat (syirrir).
Adapun anggapan lain yang mereka jadikan dalil, yaitu perkataan mereka: "Sesungguhnya manusia selama ia masih hidup, maka amarah, syahwat, cinta dunia, dan seluruh akhlak (tabiat) ini tidak akan pernah terputus darinya." Maka ini adalah sebuah kekeliruan yang menimpa sekelompok orang yang menyangka bahwa tujuan dari mujahadah (perjuangan batin) adalah untuk membasmi sifat-sifat ini secara total dan menghapuskannya.
Sungguh jauh panggang dari api! Sebab, syahwat itu diciptakan untuk suatu manfaat dan merupakan kebutuhan darurat dalam watak dasar. Seandainya hasrat makan itu terputus, niscaya manusia akan binasa. Seandainya hasrat seksual itu terputus, niscaya keturunan akan terhenti. Dan seandainya rasa amarah itu hilang sama sekali, niscaya manusia tidak akan bisa membela dirinya dari hal-hal yang membinasakannya, sehingga ia pun akan hancur.
Selama akar syahwat itu masih ada, maka secara otomatis akan tetap ada kecintaan terhadap harta yang dapat menyampaikannya pada pemenuhan syahwat tersebut, hingga hal itu mendorongnya untuk menyimpan harta. Maka yang dituntut bukanlah menghilangkan hal itu secara keseluruhan, melainkan mengembalikannya pada titik ideal (i'tidal), yaitu posisi tengah antara berlebih-lebihan (ifrath) dan pengabaian (tafrith).
Yang dituntut dalam sifat amarah adalah keelokan rasa pembelaan (husnul hamiyyah), yaitu dengan cara bersih dari sifat gegabah (tahawwur) sekaligus bersih dari sifat pengecut (jubn).
Secara ringkas: Seseorang hendaknya menjadi pribadi yang kuat secara mental, namun meskipun kuat, ia tetap tunduk pada tuntunan akal. Oleh karena itulah Allah Ta'ala berfirman:
﴿أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾
"(Mereka itu) bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka."
Allah menyifati mereka dengan "kekerasan" (syiddah), dan kekerasan itu hanyalah bersumber dari rasa amarah. Seandainya amarah itu ditiadakan, niscaya jihad pun akan tiada. Bagaimana mungkin mencabut syahwat dan amarah secara total menjadi tujuan, padahal para Nabi—alaihimush shalatu was salam—pun tidak terlepas dari hal tersebut? Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ
"Sesungguhnya aku hanyalah manusia, aku bisa marah sebagaimana manusia lainnya marah" *).
*) Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2601).
Dan (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) apabila dibicarakan di hadapannya sesuatu yang beliau benci, beliau akan marah hingga kedua pipinya memerah, namun beliau tidak berucap kecuali kebenaran. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, amarahnya tidak sampai mengeluarkannya dari kebenaran *).
*) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2360) dan Muslim (2357) dalam kisah perselisihan seorang laki-laki dengan az-Zubair r.a. mengenai saluran air di al-Harrah; ketika pria Ansar itu berkata: "Apakah karena dia putra bibimu?" Maka berubahlah rona wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (karena marah), dan disebutkan hal yang semisal ini.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ﴾
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya,” dan Dia tidak berfirman: “Dan orang-orang yang kehilangan (menghilangkan) amarahnya.”
Maka, mengembalikan amarah dan syahwat ke batas moderasi—dengan sekira salah satu dari keduanya tidak menindas akal dan tidak mengalahkannya, melainkan akal lah yang menjadi pengendali dan pemenang atas keduanya—adalah hal yang mungkin dilakukan. Inilah yang dimaksud dengan "mengubah akhlak". Sebab, terkadang syahwat menguasai manusia sedemikian rupa sehingga akalnya tidak kuat untuk mencegahnya dari terjerumus ke dalam kekejian. Namun dengan latihan (riyadhah), ia kembali ke batas moderasi. Hal ini membuktikan bahwa perubahan itu mungkin, dan pengalaman serta pengamatan menunjukkan hal itu dengan bukti yang tidak diragukan lagi.
Hal yang menunjukkan bahwa yang dituntut adalah sikap tengah dalam akhlak, bukan kedua ujungnya, adalah bahwa kedermawanan (al-sakha’) merupakan akhlak yang terpuji secara syariat, dan ia adalah titik tengah di antara dua ujung: pemborosan (al-tabdzir) dan kekikiran (al-taqtir). Allah Ta'ala telah memujinya dengan berfirman:
﴿وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا﴾
“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya ada jalan tengah.”
Dan Allah berfirman:
﴿وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ﴾
“Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan janganlah pula engkau mengulurkannya sejauh-jauhnya (boros).”
Demikian pula yang dituntut dalam syahwat makanan adalah moderasi, bukan kerakusan (al-syarah) dan bukan pula ketiadaan nafsu makan sama sekali (al-khumud). Allah Ta’ala berfirman:
﴿وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ﴾
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Mengenai amarah, Allah berfirman:
﴿أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾
“Bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.”
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَاطُهَا
"Sebaik-baik urusan adalah yang paling tengah (moderat)" *).
*) Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Ma’rifat al-Shahabah (6/3170) dari Ma’bad al-Juhani dari sebagian sahabat secara marfu’.
Hal ini memiliki rahasia dan hakikat ilmiah, yaitu bahwa kebahagiaan itu bergantung pada keselamatan hati dari pengaruh-pengaruh dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:
﴿إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ﴾
“Kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.”
Sifat kikir adalah salah satu pengaruh dunia, demikian pula pemborosan. Syarat hati agar selamat adalah bersih dari keduanya; artinya, hati tidak berpaling (terikat) pada harta, tidak ambisius untuk menahannya dan tidak pula ambisius untuk mengeluarkannya. Sebab, orang yang ambisius mengeluarkan harta, hatinya tercurah pada pengeluaran tersebut, sebagaimana orang yang ambisius menahan harta, hatinya tercurah pada penahanan itu.
Kesempurnaan hati adalah suci dari kedua sifat tersebut secara bersamaan. Jika hal itu sulit dicapai sepenuhnya di dunia, maka kita mencari kondisi yang paling menyerupai ketiadaan dua sifat itu dan paling jauh dari kedua ujungnya, yaitu titik tengah.
Sebagaimana air hangat; ia tidak panas dan tidak dingin, melainkan tengah-tengah di antara keduanya, seolah-olah ia kosong dari sifat panas maupun dingin. Demikian pula kedermawanan di antara boros dan kikir, keberanian di antara pengecut dan gegabah, kesucian diri (‘iffah) di antara rakus dan pasif, serta seluruh akhlak lainnya. Maka, kedua ujung dari setiap perkara adalah tercela. Inilah yang dituntut, dan hal ini mungkin dicapai.
Benar, wajib bagi seorang Syekh Mursyid (pembimbing) bagi seorang murid untuk memburukkan amarah dan mencela penahanan harta secara total di hadapan murid tersebut, serta tidak memberikan keringanan padanya sedikit pun. Karena jika ia memberi keringanan pada hal sekecil apa pun, sang murid akan menjadikannya alasan untuk mempertahankan kekikiran dan amarahnya, seraya menyangka bahwa itulah kadar yang diperbolehkan.
Namun, jika sang guru bermaksud mencabut akar sifat itu dan bersikap tegas dalam hal tersebut, maka yang akan dicapai oleh murid paling tidak adalah mematahkan gejolak sifat tersebut sehingga ia kembali ke titik moderasi. Maka langkah yang tepat bagi guru adalah memerintahkan pencabutan akar sifat tersebut agar kadar yang diinginkan (titik tengah) dapat tercapai. Sang guru tidak boleh menyingkap rahasia ini (bahwa tujuannya hanya titik tengah) kepada murid; karena hal itu adalah celah bagi tipu daya orang-orang bodoh, yang nantinya akan menyangka bahwa amarahnya adalah karena kebenaran dan kekikirannya adalah suatu kebenaran.
[BERSAMBUNG]

Comments
Post a Comment