Membedah Optimisme di Balik Data: Menguak Arah Ekonomi Indonesia Bersama Ekonom Fitra Faisal Hastiadi

Pendahuluan

Perdebatan tentang kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini terbelah menjadi dua kutub. Di satu sisi, data makro menunjukkan tren yang relatif positif: pertumbuhan ekonomi stabil di atas lima persen, inflasi terkendali, dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetap perkasa meski diguncang gelombang demonstrasi. Di sisi lain, keluhan dari lapangan tak kunjung reda: uang tidak berputar di tingkat bawah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku sepi, dan daya beli dirasakan terus menurun.

Untuk menjembatani kesenjangan persepsi ini, podcast Kasih Solusi yang dipandu oleh Deri mengundang Dr. Fitra Faisal Hastiadi, ekonom sekaligus dosen Universitas Indonesia yang menempuh pendidikan doktoral di Jepang, untuk mengurai persoalan ini secara runut—mulai dari data makro, struktur anggaran negara, nasib kelas menengah, hingga strategi besar pemerintah dalam memberantas kemiskinan ekstrem. Tulisan ini merangkum keseluruhan diskusi tersebut secara sistematis agar pembaca dapat menangkap gambaran utuh, lengkap dengan angka dan logika di baliknya, sebagaimana dipaparkan oleh narasumber.


1. Membaca Ulang Data Makro: Benarkah Ekonomi Kita Baik-Baik Saja?

Pertumbuhan yang Melampaui Rata-Rata Satu Dekade

Fitra memulai penjelasannya dengan menegaskan bahwa dari sisi makro, kondisi Indonesia sebenarnya "baik-baik saja". Pada kuartal I tahun ini, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen, sedikit melambat menjadi 5,29 persen pada kuartal II. Perlambatan tersebut, menurutnya, wajar terjadi karena kuartal II bertepatan dengan gejolak geopolitik yang cukup signifikan, yakni konflik Iran versus Amerika Serikat dan Israel, yang mengganggu rantai pasok global dan mengerek harga minyak dunia.

Kendati melambat, capaian ini tetap harus dibaca dalam konteks yang lebih panjang. Jika periode pandemi dikeluarkan dari perhitungan, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kurun 2014–2024 hanya sebesar 5,07 persen. Dengan pertumbuhan semester I tahun ini yang mencapai rata-rata 5,45 persen—melanjutkan capaian kuartal IV tahun sebelumnya sebesar 5,49 persen—Indonesia sesungguhnya sudah melampaui rata-rata sepuluh tahun terakhirnya sendiri.

Warisan "Luka" Pandemi: Deindustrialisasi

Namun demikian, pertumbuhan tersebut ditopang oleh komponen yang perlu dicermati lebih jauh, yaitu belanja pemerintah, yang secara tahunan (year on year) tumbuh sangat tinggi: 21,81 persen pada kuartal I dan 15,97 persen pada kuartal II. Mengapa peran pemerintah harus sebesar itu?

Fitra menjelaskan fenomena ini melalui analogi medis. Selama masa pandemi, perekonomian Indonesia mengalami kontraksi tajam hingga minus 3–5 persen, sehingga rata-rata pertumbuhan pada periode itu hanya sekitar 4 persen. Setelahnya, muncul apa yang disebut scarring effect atau "efek luka"—sama seperti pasien dengan penyakit bawaan (komorbid) yang lebih rentan terdampak parah oleh suatu wabah. Komorbid perekonomian Indonesia adalah persoalan struktural yang sudah ada jauh sebelum pandemi: deindustrialisasi. Pada awal tahun 2000-an, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berkisar 25–26 persen. Kini, porsi tersebut tinggal 18–19 persen. Alih-alih pulih setelah pandemi, tren penurunan ini justru tertahan di level rendah.

Peran Pengeluaran Pemerintah sebagai "Jump Start"

Dalam kondisi sektor swasta dan industri yang belum sepenuhnya bangkit, pemerintah berperan sebagai pemantik—diibaratkan seperti melakukan jump start pada mobil yang mogok. Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 sesungguhnya membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB, namun saat pandemi, aturan ini dilonggarkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yang memungkinkan Indonesia keluar dari resesi. Pola serupa—meski dalam skala berbeda—masih diterapkan hingga kini untuk mendorong industri yang belum pulih sepenuhnya, dengan catatan porsi peran pemerintah ini diharapkan berangsur mengecil seiring waktu.


2. Kondisi Fiskal: Antara Peringatan Lembaga Rating dan Realitas APBN

Belanja pemerintah yang tumbuh dua digit tersebut memunculkan kekhawatiran soal keberlanjutan fiskal. Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch bahkan menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif pada awal tahun ini, karena mengkhawatirkan lonjakan belanja pemerintah kuartal I yang dinilai tidak berkelanjutan.

Namun, menurut Fitra, penilaian tersebut hanya menangkap potret sesaat di kuartal I. Setelah enam bulan berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru menunjukkan gambaran yang lebih menenangkan:

  • Penerimaan negara semester I tercatat sekitar Rp1.420 triliun, tumbuh 21,4 persen secara tahunan.
  • Penerimaan pajak, sebagai kontributor utama, mencapai Rp1.035 triliun—tumbuh 24,7 persen.
  • Belanja negara tercatat Rp1.656 triliun, tumbuh 17,3 persen.
  • Defisit anggaran berada di kisaran 0,74–0,76 persen terhadap PDB, atau sekitar Rp196,5 triliun—justru lebih rendah dibandingkan defisit semester I tahun sebelumnya yang mencapai 0,84 persen (selisih sekitar Rp24 triliun).

Pertumbuhan penerimaan yang melampaui pertumbuhan belanja inilah yang menjadi indikator utama bahwa postur fiskal Indonesia, menurut Fitra, masih dalam kategori sehat dan berkelanjutan—meskipun tetap berstatus defisit, belum surplus.


3. Soal Pajak: Memperluas Basis, Bukan Menaikkan Tarif

Pertanyaan besar berikutnya adalah: apakah solusi untuk memperkuat penerimaan negara adalah menaikkan tarif pajak? Fitra secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, langkah paling tepat adalah memperluas basis pajak, bukan menaikkan tarifnya. Strategi ini bertumpu pada upaya menaikkan kelas pelaku UMKM agar mereka mampu berkontribusi terhadap penerimaan negara di kemudian hari, alih-alih membebani mereka dengan tarif yang lebih tinggi saat ini.

Ia mencontohkan Vietnam dan Jepang, yang justru menurunkan tarif pajak sebagai instrumen menstimulasi perekonomian. Saat ini, tarif pajak final bagi UMKM di Indonesia memang sudah sangat rendah: bagi usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, tarifnya hanya 0,5 persen, dan bagi yang beromzet di bawah Rp500 juta per tahun, tarifnya nol persen. Tujuannya jelas: memberi ruang bagi UMKM untuk lebih dulu berdaya sebelum dibebani kontribusi fiskal yang lebih besar.

Ke Mana Larinya Uang Pajak Kita?

Kritik yang sering muncul di masyarakat adalah pertanyaan sederhana: "Untuk apa uang pajak yang kita bayarkan?" Fitra menjawabnya dengan membedah postur Rancangan APBN 2027 yang baru saja diumumkan pemerintah.

Untuk pertama kalinya, total belanja negara akan menembus Rp4.097 triliun, dengan total pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun—menyisakan defisit Rp671 triliun atau setara 2,4 persen dari PDB. Dari sisi penerimaan pajak saja, jumlahnya diproyeksikan mencapai Rp2.908 triliun. Ke mana perginya uang sebesar itu? Berikut rinciannya:

  • Pendidikan: Rp820 triliun
  • Perlindungan sosial (bantuan tunai, Program Keluarga Harapan, dan sejenisnya): Rp549,9 triliun
  • Kesehatan (termasuk Jaminan Kesehatan Nasional dan program pemeriksaan kesehatan gratis): Rp244,9 triliun
  • Ketahanan pangan dan pertanian (untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menstabilkan harga pangan): Rp196 triliun
  • Transfer ke daerah: Rp735 triliun

Kelima pos ini saja sudah menyerap lebih dari Rp2.500 triliun—lebih dari 87 persen total penerimaan pajak. Sisanya digunakan untuk belanja operasional, infrastruktur, dan kebutuhan lain. Bagi Fitra, gambaran ini penting untuk meluruskan persepsi bahwa "belanja negara terkesan menghambur-hamburkan uang", padahal sebagian besar justru kembali langsung kepada masyarakat dalam bentuk layanan pendidikan, bantuan sosial, dan layanan kesehatan.


4. Paradoks Kelas Menengah: Ketika Statistik Bagus Tak Terasa di Dompet

Inilah bagian yang menjelaskan mengapa data makro yang positif tidak selalu selaras dengan keluhan di lapangan.

Kelas Menengah yang Menyusut

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah Indonesia pada 2019 tercatat 57,3 juta jiwa, atau sekitar 20 persen dari total populasi. Pada 2025, jumlahnya menyusut menjadi 46,7 juta jiwa—artinya ada 10,6 juta orang yang turun kelas dalam kurun waktu tersebut.

Fenomena ini erat kaitannya dengan pergeseran struktur ketenagakerjaan. Angka pengangguran Indonesia memang tercatat 4,65 persen, level terendah sejak 1994. Namun di balik angka yang tampak menggembirakan itu, komposisinya berubah: 60 persen tenaga kerja kini berada di sektor informal, sementara hanya 40 persen di sektor formal. Fitra membagikan pengalaman anekdotalnya sendiri: satu dari lima pengemudi taksi online maupun konvensional yang ia temui ternyata mengenalinya sebagai ekonom—dan setelah ditelusuri, banyak dari mereka lulusan S1, bahkan ada yang S2, yang sebelumnya bekerja di sektor formal, termasuk industri keuangan.

Fenomena ini menjelaskan sebuah teori yang disebutnya sebagai kondisi masyarakat yang "tidak mampu untuk menganggur". Ketika seseorang kehilangan pekerjaan formal, ia tidak memiliki privilese untuk menunggu pekerjaan yang lebih baik karena keluarganya harus tetap makan. Berbeda dengan kelompok yang memiliki jaring pengaman ekonomi dari keluarga (misalnya lulusan baru dari keluarga mampu), yang masih bisa bertahan tanpa bekerja sambil mencari peluang yang lebih sesuai. Akibatnya, banyak pekerja terpaksa berpindah ke sektor informal—termasuk menjadi pelaku UMKM atau kreator konten—dengan pendapatan yang jauh lebih rendah dibanding pekerjaan formal sebelumnya, meski secara statistik mereka tetap tercatat "bekerja".

Growth Incidence Curve: Siapa Untung, Siapa Buntung

Untuk memotret fenomena ini secara lebih presisi, Fitra merujuk pada kajian growth incidence curve (kurva pertumbuhan pendapatan berdasarkan kelompok pengeluaran) yang dilakukannya bersama tim peneliti di lingkungan Universitas Indonesia, sejalan dengan temuan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI. Hasilnya menunjukkan pola yang tidak merata dalam lima tahun terakhir:

  • Kelompok 40 persen berpendapatan terbawah (desil 1–4): pertumbuhan pendapatan positif, ditopang bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Langsung Tunai.
  • Kelompok 20 persen teratas: pertumbuhan pendapatan juga positif.
  • Kelas menengah (dengan klasifikasi pengeluaran Rp2,2 juta hingga Rp9,9 juta per orang per bulan): justru mengalami pertumbuhan pendapatan negatif selama lima tahun terakhir.

Kelompok inilah yang paling rentan tergerus, karena tidak mendapat bantalan bantuan sosial layaknya kelompok bawah, namun juga belum memiliki akumulasi kekayaan seperti kelompok atas.

Inflasi Rendah, tapi Kok Masih Berat?

Data resmi menunjukkan inflasi Indonesia berada di angka 2,8 persen—jauh lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat yang berada di 3,4 persen (turun dari sebelumnya 3,8 persen). Ini kondisi yang tidak lazim, karena biasanya negara berkembang memiliki tingkat inflasi lebih tinggi dibanding negara maju.

Namun, ketika disurvei, dua hal yang paling mengkhawatirkan masyarakat tetap pekerjaan (jobs) dan harga-harga (prices). Penjelasannya sederhana: meski kenaikan harga relatif kecil secara persentase, pendapatan masyarakat—terutama kelas menengah—telah lebih dulu turun akibat pergeseran dari sektor formal ke informal. Kombinasi pendapatan yang menyusut dengan harga yang terus naik, sekecil apa pun, membuat harga-harga terasa semakin tidak terjangkau secara relatif. Komponen bahan pangan menjadi kontributor terbesar tekanan ini, mengingat kelas menengah menghabiskan 41,8 persen dari total pengeluarannya untuk kebutuhan makanan.

Soal BBM: Pertalite vs Pertamax

Fitra juga meluruskan kesalahpahaman terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi pemerintah difokuskan pada Pertalite dan solar, yang menyasar kelompok menengah ke bawah—termasuk pengemudi ojek daring. Pertamax, sebaliknya, tidak disubsidi karena diperuntukkan bagi kelompok mampu. Ia mengakui adanya irisan di tengah: sebagian pengguna Pertamax sesungguhnya juga tergolong kelas menengah yang tengah tertekan secara ekonomi, sehingga ikut merasakan dampak kenaikan harga meski produk tersebut memang tidak disubsidi.

Tahun ini, akibat tekanan geopolitik yang mengerek harga minyak dunia, pemerintah bahkan memperlebar ruang fiskal untuk mempertahankan subsidi dan kompensasi energi. Batas atas defisit anggaran dinaikkan dari sebelumnya 2,68 persen (sekitar Rp689 triliun) menjadi sekitar Rp734 triliun. Postur belanja bergeser dari Rp3.842 triliun menjadi Rp3.942 triliun—tambahan sekitar Rp100 triliun—sementara sisi penerimaan juga naik dari Rp3.153 triliun menjadi Rp3.204 triliun. Kenaikan belanja yang lebih besar dibanding kenaikan penerimaan inilah yang menyebabkan pelebaran defisit, namun langkah ini dianggap perlu agar harga Pertalite dan solar tidak ikut terkerek naik.


5. Kebocoran Kekayaan Negara: Trade Misinvoicing dan Transfer Pricing

Salah satu penyebab kelas menengah tertekan, menurut Fitra, adalah adanya bagian dari kekayaan negara yang justru tidak menetap di dalam negeri. Fenomena ini dikenal sebagai trade misinvoicing dan transfer pricing. Modusnya: perusahaan tertentu menjual komoditas ekspor—misalnya hasil tambang—dengan harga tercatat yang jauh lebih rendah dari harga internasional kepada entitas afiliasinya di luar negeri, yang kemudian menjual kembali komoditas tersebut dengan harga pasar sesungguhnya. Selisihnya, yang mencapai 20 hingga 30 persen dari harga seharusnya, terealisasi sebagai laba di negara dengan tarif pajak lebih rendah, bukan di Indonesia.

Untuk mengejar kebocoran ini, pemerintah membentuk sebuah unit khusus (dalam diskusi disebut dengan inisial "DSI") yang dalam waktu sekitar dua setengah bulan pertama beroperasi telah berhasil mengidentifikasi potensi devisa senilai lebih dari 5 miliar dolar Amerika Serikat yang sebelumnya berisiko lolos ke luar negeri. Dana yang berhasil "ditangkap" ini diarahkan kembali untuk mendukung program perlindungan sosial dan pembangunan industri dalam negeri.


6. "The Big Push": Strategi Dorongan Besar Ala Jeffrey Sachs

Untuk memahami arah kebijakan pemerintah secara lebih terstruktur, Fitra mengaitkannya dengan kerangka teori ekonomi pembangunan yang dikenal sebagai the big push atau "dorongan besar", yang diperkenalkan ekonom Amerika Serikat, Jeffrey Sachs, pada era 1990-an. Pemikiran ini kemudian ia kembangkan dalam buku The End of Poverty (2002), yang menjadi salah satu fondasi konsep Millennium Development Goals—cikal bakal Sustainable Development Goals (SDG) yang berlaku sejak 2015. Inti gagasannya: untuk mengakhiri kemiskinan secara struktural, dibutuhkan dorongan investasi besar-besaran secara simultan di berbagai sektor, bukan pendekatan bertahap yang parsial.

Sepuluh Pilar Dorongan Besar

Menurut Fitra, pemerintah tengah menjalankan sepuluh program yang sejalan dengan filosofi big push tersebut. Delapan di antaranya secara eksplisit disebutkan dalam diskusi:

  1. Revitalisasi dan pembangunan 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia, sebagai fondasi layanan kesehatan dasar hingga ke pelosok.
  2. Revitalisasi dan pembangunan sekitar 331 rumah sakit, melengkapi rantai layanan kesehatan dari tingkat primer hingga rujukan.
  3. Pembangunan dan renovasi hingga 300.000 sekolah sampai dengan tahun 2029, sebagai fondasi investasi pendidikan jangka panjang.
  4. Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFI) di Bali dan Jakarta, dirancang menyerupai peran Singapura atau Dubai sebagai pusat transaksi keuangan internasional. Tujuannya membawa aktivitas finansial yang selama ini banyak diproses di luar negeri (offshore) menjadi berlangsung di dalam negeri (onshore), termasuk membuka peluang UMKM untuk terhubung dengan pembiayaan melalui skema pendanaan bersama (crowdfunding) berskala internasional.
  5. Bursa komoditas domestik, agar harga acuan komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), nikel, dan batu bara tidak lagi ditentukan di bursa luar negeri seperti London, Rotterdam, atau Malaysia, melainkan mencerminkan kondisi riil pasar dalam negeri.
  6. Danantara Development Management Fund, sebuah instrumen pembiayaan yang memungkinkan pendanaan proyek dengan tingkat pengembalian investasi (IRR) rendah namun berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang—sesuatu yang sulit dijangkau oleh skema investasi berorientasi keuntungan semata.
  7. Elektrifikasi mobilitas masyarakat, termasuk pengembangan Motor Listrik Nasional (disebut Molina). Fitra mencatat, sejak kajian kelayakan ekonomi kendaraan listrik yang pernah ia lakukan bersama sejumlah kampus pada 2012–2013, proyek semacam ini semestinya sudah mencapai titik impas ekonomi sejak 2023—jauh sebelum negara seperti Vietnam mendahului Indonesia dalam memasarkan kendaraan listriknya sendiri di pasar domestik.
  8. Kebijakan dwi-kewarganegaraan terbatas bagi talenta diaspora tertentu yang dianggap strategis bagi kemajuan bangsa, tanpa mengubah prinsip dasar satu kewarganegaraan bagi warga negara pada umumnya.

Terkait poin terakhir, Fitra menekankan pentingnya konsep brain circulation ketimbang sekadar mengkhawatirkan brain drain (larinya talenta terbaik ke luar negeri)—sebuah fenomena yang pernah dibahas dalam buku klasik Development Economics karya Michael Todaro terkait kasus India. Contohnya adalah para profesional keturunan India yang menjadi pemimpin perusahaan teknologi global di Amerika Serikat, namun tetap menjaga keterikatan dengan negara asal mereka dan berkontribusi terhadap arus investasi ke India. Filosofi serupa ingin diterapkan Indonesia: membiarkan talenta terbaik berkarya dan membangun jejaring di luar negeri, dengan harapan mereka tetap "pulang" untuk berkontribusi ketika dibutuhkan.

Urgensi dari seluruh dorongan besar ini juga terkait dengan batas waktu bonus demografi Indonesia, yang menurut perhitungan hanya berlangsung hingga tahun 2038. Jika momentum ini terlewat begitu saja, risikonya adalah Indonesia "menjadi tua sebelum kaya".


7. Investasi Sumber Daya Manusia: dari Dapur MBG hingga Sekolah Rakyat

Dorongan besar dari sisi infrastruktur fisik dan finansial tidak akan optimal tanpa dibarengi investasi pada sumber daya manusia, yang dalam kerangka Asta Cita pemerintah tercakup dalam poin keempat, sementara industrialisasi berada di poin kelima.

Fitra menyoroti tantangan kesesuaian (compatibility) antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan industri modern yang semakin terotomatisasi—fenomena yang oleh ekonom Richard Baldwin disebut sebagai globotics upheaval, gabungan disrupsi dari globalisasi sekaligus robotisasi. Untuk menjawab tantangan ini, investasi pada sumber daya manusia harus dimulai sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan ibu.

Ia mengaitkan hal ini dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya memiliki preseden historis di Jepang pasca-Perang Dunia II. Ia menyebut bahwa generasi Jepang saat itu dijuluki "pasukan pendek" karena kekurangan gizi, namun setelah pemerintah menerapkan program gizi anak—termasuk pemberian susu gratis—generasi berikutnya tumbuh jauh lebih tinggi. Fitra juga menekankan mengapa bantuan dalam bentuk barang (misalnya beras atau makanan) dinilai lebih efektif dibanding bantuan tunai untuk tujuan perbaikan gizi, karena bantuan tunai berisiko dialihkan untuk kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan pemenuhan gizi.

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Sebagai wujud konkret investasi pendidikan bagi kelompok paling rentan, pemerintah menghadirkan Sekolah Rakyat—sekolah gratis berasrama yang menyasar anak-anak dari desil 1 dan 2 (kelompok termiskin), lengkap dengan fasilitas makan dan pakaian. Fitra menceritakan pengalamannya berkunjung langsung ke sekolah ini, di mana ia menyaksikan inklusivitas yang menurutnya patut diapresiasi, termasuk siswa dengan keterbatasan penglihatan yang tetap diberdayakan sebagai barista di kantin sekolah. Pada pidato kenegaraan 14 Agustus, Presiden bahkan mengumumkan adanya siswa Sekolah Rakyat yang berhasil menjadi juara olimpiade.

Sementara itu, bagi anak-anak berbakat dengan tingkat kecerdasan tinggi (misalnya IQ di atas 120) dari kalangan kurang mampu, disediakan Sekolah Garuda (School for Talented People), yang jalur pendidikannya terhubung langsung dengan universitas kelas dunia seperti Stanford dan Harvard.

PR di Sektor Guru Honorer

Meski progres pembangunan sekolah dinilai signifikan—dengan target hingga 300.000 sekolah sampai 2029—Fitra mengakui masih ada pekerjaan rumah besar terkait status dan kesejahteraan guru honorer. Ia mengaitkan persoalan ini dengan masalah struktural anggaran daerah: idealnya, belanja operasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya sekitar 30 persen dari total anggaran, namun banyak daerah yang porsinya justru mencapai 40–50 persen, sehingga ruang fiskal untuk peningkatan kesejahteraan guru menjadi terbatas.

Ia juga mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan dari hasil ujian kompetensi guru, yang menunjukkan banyak guru kesulitan mengerjakan soal hitungan pecahan sederhana—mengindikasikan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus dibarengi dengan revitalisasi kualitas, bukan sekadar kenaikan honor semata. Pendekatan yang diambil pemerintah bersifat bertahap: memperbaiki dari kelompok yang paling membutuhkan (seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda) terlebih dahulu, sebelum menjangkau seluruh sistem pendidikan secara merata.


8. Efisiensi BUMN dan Perang Melawan Mafia

Belajar dari Tiongkok

Salah satu agenda reformasi struktural yang tengah berjalan adalah pemangkasan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari ribuan menjadi ratusan entitas. Menurut Fitra, langkah ini penting untuk mengurangi fenomena crowding out—kondisi ketika dominasi BUMN di berbagai lini usaha (termasuk bisnis yang tidak sesuai dengan kompetensi inti, seperti perhotelan atau restoran) menutup ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh. Langkah efisiensi ini bahkan telah dicatat secara positif oleh lembaga pemeringkat internasional S&P sebagai bagian dari upaya mencapai keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Sebagai perbandingan, Fitra mengangkat pengalaman Tiongkok, yang pada 2003 membentuk badan pengelola aset negara dengan modal awal sekitar 30 miliar dolar Amerika Serikat. Dua dekade kemudian, pada 2023, nilai aset yang dikelola telah tumbuh menjadi hampir 400 miliar dolar. Jumlah BUMN Tiongkok yang masuk daftar Fortune 500 pun melonjak dari sebelumnya hanya 4–5 perusahaan menjadi sekitar 12 perusahaan—naik tiga hingga empat kali lipat.

Sebagai ilustrasi konkret dari reformasi ini di Indonesia, Fitra menceritakan pengalamannya terlibat langsung dalam rencana pengalihan sebuah gedung kampus yang sebelumnya dimiliki oleh salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Bank tersebut sebelumnya menjalankan unit bisnis pendidikan yang dinilai berada di luar kompetensi inti perbankan, hingga akhirnya diperintahkan untuk menutup bisnis tersebut dan mengalihkan asetnya untuk dikembangkan menjadi pusat pendidikan bisnis baru yang tengah dirancang secara resmi.

Tambang Ilegal dan Kasus PT Timah

Contoh lain dari agenda pemberantasan praktik yang merugikan negara adalah penutupan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Pulau Sumatera, khususnya di wilayah Riau dan Bangka, dalam kurun waktu enam bulan. Dampaknya signifikan: laba bersih PT Timah dilaporkan melonjak hampir 800–900 persen (hampir sembilan kali lipat), sementara valuasi sahamnya di bursa saham naik 280 persen.

Fitra menegaskan, angka tersebut baru mencerminkan dampak dari satu sektor pertambangan saja, belum termasuk sektor-sektor lain yang berpotensi mengalami praktik serupa. Ia juga mengakui bahwa langkah tegas semacam ini memiliki risiko: pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberantasan praktik ilegal berpotensi melakukan perlawanan balik, termasuk melalui provokasi di ruang publik.


9. IHSG dan Pasar Modal: Mengapa Tetap Tegak di Tengah Gejolak

FDI vs "Hot Money"

Salah satu fenomena menarik yang dibahas adalah ketahanan IHSG di level 6.500 meski diguncang gelombang demonstrasi pada Agustus lalu. Biasanya, gejolak sosial semacam ini memicu reaksi investor yang defensif, namun kali ini pasar justru relatif tenang, bahkan sempat menguat pada hari puncak demonstrasi.

Fitra membedakan dua jenis aliran modal asing yang masuk ke Indonesia. Pertama, aliran modal ke pasar saham, yang sifatnya cenderung "easy come, easy go" atau dikenal sebagai hot money—mudah keluar-masuk mengikuti sentimen jangka pendek. Kedua, penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI), yang tumbuh 27,4 persen secara tahunan. Investor yang membangun pabrik dan fasilitas produksi fisik di dalam negeri jauh lebih sulit menarik diri secara instan dibandingkan investor portofolio di bursa saham. Meski investor asing di pasar saham tercatat masih melakukan aksi jual bersih (net sell), kepercayaan diri investor domestik—baik ritel maupun institusi—dinilai menjadi penopang utama penguatan indeks.

Ancaman Downgrade MSCI yang Berhasil Dihindari

Fitra juga mengungkap latar belakang teknis lain yang jarang dibahas publik: ancaman penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pada awal tahun ini, MSCI sempat memberi peringatan bahwa jika tata kelola bursa tidak diperbaiki, status pasar modal Indonesia berisiko diturunkan dari kategori emerging market menjadi frontier market—satu tingkat di bawahnya. Dalam laporan penilaian yang mencakup 18 indikator aksesibilitas pasar, salah satu poin yang mengalami penurunan adalah arus informasi (flow of information), dari kategori positif menjadi negatif.

Meski demikian, reformasi yang dilakukan bursa Indonesia berhasil menghindarkan penurunan status tersebut. Sebagai perbandingan, Fitra mengangkat kasus Korea Selatan, yang justru berpeluang naik status dari emerging market menjadi developed market, meski pada lima dari 18 indikator penilaian—termasuk arus informasi yang juga berstatus negatif—kinerjanya justru lebih buruk dibanding Indonesia. Menurutnya, hal ini kemungkinan besar karena fondasi struktural Korea Selatan sebagai negara maju sudah jauh lebih kuat secara keseluruhan.

Ironisnya, konsentrasi pasar modal Korea Selatan pada dua saham teknologi teratas—yang menguasai sekitar 60 persen dari total kapitalisasi pasar—justru menjadi kerentanan tersendiri. Ketika sektor teknologi global mengalami koreksi tajam, hampir seluruh bursa Korea Selatan ikut ambruk. Sebaliknya, meski Indonesia juga memiliki sejumlah saham berkapitalisasi besar yang dominan, struktur pasar modalnya dinilai jauh lebih terdiversifikasi.

Bayang-Bayang Disinformasi

Salah satu poin yang disinggung secara serius dalam diskusi ini adalah temuan riset—disebut berasal dari Monash University—yang mendeteksi lonjakan aktivitas media sosial yang menggambarkan demonstrasi besar terjadi pada waktu tertentu, padahal kenyataannya tidak seintens yang digambarkan. Fitra menyebut pola ini sebagai indikasi (dalam terminologi hukum disebut circumstantial, atau bersifat berdasarkan keadaan) adanya upaya sistematis untuk membentuk persepsi seolah-olah situasi lebih memanas dari kenyataannya, meskipun ia menegaskan hal ini belum dapat dijadikan tuduhan tanpa bukti hukum yang kuat. Ia menekankan pentingnya kritik yang didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi, bukan pada narasi yang bias.


10. Filosofi di Balik Angka: Menuju Nol Kemiskinan Ekstrem 2029

Di ujung diskusi, Fitra menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang telah dipaparkan bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan berlandaskan filosofi keadilan sosial yang lebih mendasar.

Teori Keadilan John Rawls dan "Ongkos Peradaban"

Ia mengutip Theory of Justice dari filsuf John Rawls, yang mendefinisikan keadilan sebagai upaya memberikan porsi terbesar kepada kelompok yang memiliki paling sedikit—sebuah prinsip yang mendasari kebijakan redistribusi kekayaan. Fitra juga menyinggung buku The Price of Civilization (2011) karya Jeffrey Sachs, yang menyoroti bagaimana berbagai krisis global kerap dipicu oleh kelompok kaya yang "lupa membayar ongkos peradaban"—yakni kontribusi wajar mereka terhadap perekonomian, baik melalui kepatuhan pajak maupun tanggung jawab sosial lainnya.

Fenomena ini, menurutnya, berakar dari kebijakan liberalisasi ekonomi yang dimulai Amerika Serikat pada 1981 di bawah pemerintahan Ronald Reagan—yang dikenal dengan kebijakan pemotongan pajak besar-besaran bagi kelompok kaya (Reaganomics)—dan kemudian ditiru sejumlah negara lain, termasuk Inggris di bawah Margaret Thatcher. Ketika kelompok kaya tidak berkontribusi secara adil terhadap perekonomian—baik melalui penghindaran pajak maupun penempatan kekayaan di luar negeri—yang muncul adalah kondisi yang oleh ekonom Daron Acemoglu dan James Robinson disebut sebagai extractive economic institution: sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok elite tertentu, sejalan dengan konsep ketimpangan kekayaan yang juga banyak dibahas ekonom Thomas Piketty. Kondisi semacam ini, jika dibiarkan, berisiko membawa sebuah negara menuju kegagalan karena kemakmuran hanya berputar di kalangan elite, sementara masyarakat luas semakin tertekan.

Karena itu, agenda besar pemerintah—mulai dari pemberantasan praktik trade misinvoicing, efisiensi BUMN, hingga penindakan tambang ilegal—pada dasarnya adalah upaya membalikkan struktur ekonomi ekstraktif tersebut menjadi ekosistem ekonomi yang inklusif, sesuai amanat konstitusi bahwa kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan sekelompok kecil elite.

Peta Jalan Menuju Pertumbuhan 8 Persen

Sebagai penutup, Fitra memaparkan peta jalan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah hingga akhir masa jabatan pada 2029: tahun ini pertumbuhan diperkirakan berada di kisaran 5,45–5,5 persen, meningkat menjadi 5,9–6 persen tahun depan, 7 persen pada 2028, dan mencapai 8 persen pada 2029—berbarengan dengan target nol persen kemiskinan ekstrem.

Ia menekankan bahwa target ini bukan sekadar retorika, karena sudah tampak indikasi pergeseran struktur pertumbuhan yang lebih sehat. Selama satu dekade terakhir, perekonomian Indonesia banyak digerakkan oleh konsumsi (consumption driven economy)—terlihat dari kontribusi konsumsi rumah tangga yang mencapai 54 persen pada kuartal I dan 53 persen pada kuartal II terhadap komposisi PDB, jauh melampaui kontribusi belanja pemerintah yang sebenarnya hanya sekitar 6,72 persen meski tumbuh tinggi secara tahunan. Namun, pertumbuhan investasi belakangan justru konsisten berada di atas pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan: 6,12 persen pada kuartal IV tahun lalu, 5,96 persen pada kuartal I, dan 6,87 persen pada kuartal II tahun ini. Tren ini, menurutnya, menandakan mulai bergesernya struktur ekonomi Indonesia ke arah supply driven economy—ekonomi yang digerakkan sisi produksi dan industri—sebagai prasyarat untuk menembus batas pertumbuhan di atas 5 persen yang selama ini seolah menjadi titik jenuh struktural (steady state condition).


Penutup

Dari keseluruhan diskusi ini, benang merah yang dapat ditarik adalah bahwa data makro yang tampak positif dan keluhan riil di lapangan sesungguhnya bukan dua realitas yang saling bertentangan, melainkan dua sisi dari fenomena yang sama: transisi struktural ekonomi Indonesia yang belum merata dampaknya di setiap lapisan masyarakat, khususnya kelas menengah yang tertekan akibat pergeseran dari sektor formal ke informal.

Pemerintah, melalui kombinasi kebijakan fiskal (perluasan basis pajak, alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan yang besar), reformasi struktural (efisiensi BUMN, pemberantasan tambang ilegal dan praktik transfer pricing), serta investasi jangka panjang dalam kerangka the big push (pembangunan puskesmas, rumah sakit, sekolah, pusat finansial, hingga bursa komoditas domestik), tengah berupaya mendorong Indonesia keluar dari jebakan pertumbuhan yang stagnan menuju target pertumbuhan 8 persen dan nol kemiskinan ekstrem pada 2029. Tantangannya tidak kecil—mulai dari resistensi pihak-pihak yang dirugikan oleh reformasi, disinformasi di ruang publik, hingga kebutuhan waktu yang tidak sebentar untuk memulihkan kelas menengah yang telah lebih dulu tergerus.

Namun, sebagaimana ditegaskan Fitra di penghujung diskusi, proses menuju cita-cita besar semacam ini memang membutuhkan kesabaran dan konsistensi kebijakan, tanpa mengabaikan pentingnya kritik yang membangun dan berbasis fakta sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokrasi yang sehat. 

Comments

Popular posts from this blog

Koleksi Perintah Kunci Prompt ChatGPT untuk Mengubah Teks Menjadi Gambar Infografis

Panduan Lengkap Membangun Channel YouTube "Talking-Head" dari Nol hingga Menghasilkan Uang

Perkara-Perkara yang Dikhawatirkan oleh Rasulullah ﷺ atas Umatnya

Ketika Kecerdasan Buatan (AI) Mulai Bekerja Sama untuk Mencurangi Manusia

Yang Maha Ada: Sebuah Telaah Ontologis tentang Tuhan, Keberadaan, dan Batas Definisi